Yogyakarta, IDN Times - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X telah menandatangani Izin Penetapan Lokasi (IPL). IPL tersebut adalah penggabungan antara perpanjangan IPL awal sekaligus penambahan lahan.
"IPL Jogja-Bawen telah ditandatangani Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X bernomor 405/KEP/2022. IPL tersebut adalah penggabungan antara perpanjangan IPL awal sekaligus penambahan lahan," ujar Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY, Krido Suprayitno, Kamis (5/1/2023).
