Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

7 Bidang Tanah Jalan Tol Jogja-YIA Tak Bertuan

Ilustrasi Infrastruktur Jalan Kota (IDN Times/Arief Rahmat)

Yogyakarta, IDN Times – Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menemukan sebanyak tujuh bidang tanah yang digunakan pembangunan calon tol Jogja menuju Yogyakarta Internasional Airport (YIA) tidak bertuan. 

Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY, Krido Suprayitno mengatakan temuan tersebut diketahui saat melakukan sosialisasi di Kulon Progo. “Dari sosialisasi itu lokasinya tersebar sekitar tujuh. Belum diketahui pemiliknya, nanti ada yang ngaku, itu yang harus kita buktikan,” kata Krido, Senin (21/11/2022).

1. Pemda DIY mencari tahu kepemilikan tanah dengan pihak kalurahan

Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Pemda DIY, Krido Suprayitno. (IDN Times/Febriana Sinta)

Pihak Dispertaru DIY akan mencoba mencari tahu dengan pihak kalurahan. Diharapkan dengan mengetahui pemilik tanah tanah dapat menghindari terjadinya konflik sosial .

“Akan diumumkan dulu di kalurahan sampai dengan berakhirnya konsultasi publik. Nantinya akan kami sisir. Ada perlakuan lain oleh tim pengadaan tanah jika tidak ada yang melaporkan,” ujar Krido.

2. Pendataan ditargetkan selesai bulan Desember

Yogyakarta International Airport (YIA). (IDN Times/Paulus Risang)

Pemda DIY menargetkan pendataan bidang tanah dapat diselesaikan pada Desember. Hal tersebut berdasarkan target dari Pemerintah Pusat pembangunan tol Jogja – YIA selesai pada tahun 2024 mendatang.

Krido merinci sosialisasi di Kulon Progo akan dilakukan hingga akhir November, dilanjutkan di wilayah Bantul dan Sleman pada awal Desember. 

3. Bidang tanah status tanggung jadi perhatian

Ilustrasi Infrastruktur (Kereta). IDN Times/Arief Rahmat

Saat ini Dispertaru DIY juga tengah melakukan pemetaan pada bidang tanah yang statusnya tanggung. “Seperti sebelahnya ada rel kereta api, ada tanah sisa baru diketahui setelah ada patok, sekarang belum bisa,” kata Krido.

Dijelaskan jika patok tersebut sudah terpasang, maka tim pelaksana pengadaan tanah bersama dengan tim persiapan akan kembali mendata.” Seperti jika ada tanah sisa yang berhimpitan dengan rel kereta api, jika kurang 100 meter langsung dilakukan pembebasan, kalau tanggung 120 meter,” ujarnya.

Diungkapkannya saat ini sudah dipetakan sebanyak 20 titik dari Sedayu ke arah barat. Menurutnya warga antusias saat sosialisasi, mereka aktif bertanya terkait tanah sisa yang berdempetan dengan rel kereta api. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Herlambang Jati Kusumo
Febriana Sintasari
Herlambang Jati Kusumo
EditorHerlambang Jati Kusumo
Follow Us