Suasana di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta. (IDN Times/Siti Umaiyah)
Sebagai bagian dari perbaikan, lanjut Ayu, Kemenkumham telah menempatkan pejabat baru di Lapas Pakem.
"Saat ini telah ditempatkan pejabat-pejabat baru, dan Kepala Kesatuan Pengamanan telah dikembalikan ke Lapas Narkotika Yogyakarta sesuai tugas dan fungsi," jelasnya.
Dia memastikan, Kanwil Kemenkumham DIY memegang komitmen untuk mempertahankan dan memperjuangkan lapas atau rutan DIY tetap bebas dari narkoba, ponsel dan pirantinya.
Sebelumnya, Komnas HAM mencatat adanya tindak kekerasan dan perlakuan merendahkan martabat yang dilakukan petugas terhadap para WBP penghuni Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Pakem, Sleman.
Hal itu tertuang dalam hasil penyelidikan dugaan kasus penyiksaan warga binaan oleh petugas Lapas Pakem.
Kekerasan, berdasarkan hasil investigasi Komnas HAM, diduga berupa pemukulan dengan tangan kosong hingga benda, ditampar, dicambuk, disiram, ditendang dan direndam sambil dipukuli.
Tindakan merendahkan martabat, seperti dugaan disuruh memakan muntahan makanan, minum air seni, pemotongan jatah makan, kekerasan seksual, hingga penelanjangan dan lainnya.
Komnas HAM mengemukakan tak ada keluhan soal fasilitas, tapi raut wajah sebagian orang menyampaikan interaksi seperti ada tekanan psikologis. Ada warga binaan blok Anggrek yang memiliki luka kering dan luka bekas cambukan di punggung.
Warga binaan blok Cempaka juga ditemukan dengan luka kering, luka bernanah di punggung dan lengan, bahkan ada keloid dan luka membusuk.