Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Lapas Narkotika Kelas IIA Pakem. IDN Times/Siti Umaiyah.
Lapas Narkotika Kelas IIA Pakem. IDN Times/Siti Umaiyah.

Yogyakarta, IDN Times - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bakal mencermati hasil investigasi dan rekomendasi Komnas HAM terkait temuan tindak kekerasan terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP) oleh petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Pakem, Sleman.

"(Kanwil Kemenkumham DIY) mencermati hasil pemantauan dan penyelidikan dari Komnas HAM serta rekomendasi yang telah diberikan, pihak Kanwil Kemenkumham DIY
mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kerja sama yang baik dalam penanganan kasus pengaduan tersebut," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY Gusti Ayu Putu Suwardani dalam keterangannya, Senin (7/3/2022).

1. Minta maaf atas ulah oknum

Mantan warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta melaporkan kasus kekerasan ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan DI Yogyakarta. (IDN Times/Siti Umaiyah)

Ayu menuturkan, seiring dengan temuan ini pihaknya menyampaikan permohonan maaf atas ulah oknum yang menurutnya telah melakukan kelalaian dalam bertugas.

"Permohonan maaf atas kelalaian yang diduga telah dilakukan oleh beberapa oknum petugas terhadap beberapa WBP LP Narkotika Yogyakarta," ucap Ayu.

2. Klaim telah penuhi rekomendasi

Editorial Team

Tonton lebih seru di