Kemenkumham DIY Beberkan Hasil Investigasi Dugaan Kekerasan di Lapas

Yogyakarta, IDN Times - Kanwil Kemenkumham Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membeberkan hasil investigasi sementara terhadap lima petugas Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta, Pakem, Sleman. Hasilnya, terdapat pengakuan telah terjadi kekerasan terhadap para warga binaan pemasyarakatan (WBP).
1. Beberapa petugas akui adanya lakukan kekerasan

Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Budi Argap Situngkir menuturkan, hasil investigasi sementara beberapa dari petugas terperiksa mengakui telah melakukan kekerasan terhadap para penghuni lapas. Hanya saja, Budi mengaku tak tahu menahu siapa yang membuat pengakuan tersebut.
"Sudah mengakui. Hasil pemeriksaan mereka melakukan tindakan berlebihan, termasuk mungkin ya kekerasannya ada," kata Budi di kantornya, Gedongkuning, Kotagede, Kota Yogyakarta, Kamis (11/11/2021).
Kanwil Kemenkumham DIY sendiri sebelumnya sempat menyebut ada lima petugas Lapas Pakem karena terindikasi bertindak secara berlebihan. Mereka berasal dari jajaran Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) dan beberapa petugas regu pengamanan (rupam) lapas.
2. Belum bisa pastikan kekerasan apa saja yang telah dilakukan

Budi mengaku masih membutuhkan waktu guna memastikan apakah tindakan kekerasan para petugas itu tergolong ke dalam perbuatan sadis seperti yang ditudingkan para mantan WBP melalui kesaksiannya kepada Ombudsman DIY dan Komnas HAM.
Tim investigasi masih menghimpun keterangan dari para WBP dan mengonfrontir dengan pengakuan para petugas terperiksa.
"Kami harus buktikan dengan warga binaan. Bisa saja dari petugas tidak mengaku, tapi dari warga binaan ada (kesaksian tindak kekerasan)," tutur Budi.
3. Janji berbenah untuk lebih humanis

Meski hasil tim investigasi belum final, Budi berharap peristiwa ini tak terulang lagi. Kanwil Kemenkumham DIY dan Lapas Pakem harus berkomitmen menghilangkan segala bentuk penekanan dan kekerasan selama proses pembinaan WBP.
"Seluruhnya kami upgrade kembali, mindsetnya harus lebih humanis," tegas Budi.
Pihaknya menyatakan akan melaksanakan rekomendasi dari Ombudsman DIY dan Komnas HAM yang turut melakukan investigasi terkait peristiwa ini. Termasuk, Kemenkumham menjamin adanya sanksi kepada pihak-pihak yang terbukti melangkahi prosedur pembinaan lapas.
"Kami sepakat kalau salah tetap kami akan tindak," tutupnya.