Sleman, IDN Times - Tempat pembuangan sampah (TPS) Sementara di Padukuhan Kebon, Kalurahan Tamanmartani, Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman, akan digunakan untuk menangani sampah di Sleman, kurang lebih 45 hari ke depan. Setelah penggunaan sementara selama 45 hari sampah akan dijadikan kompos, dan sebagian lainnya diangkut ke TPA Piyungan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sleman, Epiphana Kristiyani, menjelaskan setiap sampah yang dibawa dari truk-truk, selanjutnya sampah ditempatkan di lokasi TPS Sementara, dan akan disemprot dengan ecolindi. "Kemudian kita tutup dengan geomembran semua," ujar Epiphana, Senin (7/8/2023).