TPS Sementara di Tamanmartani Mulai Beroperasi, Tampung 50 Ton Sampah

Sleman, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman mulai mengoperasikan Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS) di lahan dekat TPST Tamanmartani, Kalasan, Senin (7/8/2023). Lahan ini akan digunakan kurang lebih 45 hari ke depan.
"Tempat ini menjadi tempat sementara pembuangan sampah, kurang lebih 45 hari," kata Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, di lokasi TPS Sementara, Padukuhan Kebon, Kalurahan Tamanmartani, Kalasan.
1. Kapasitas 50 ton sampah per hari

Luasan lahan di lokasi TPS Sementara ini yaitu 3 ribu meter persegi. "Dengan kedalaman 2,5 meter, dan luas 30 x 50 meter, garapannya bisa menampung selama 45 hari itu," ujar Kustini.
Lokasi ini akan menampung sampah sebanyak 50 ton per harinya. Sejumlah wilayah di Sleman akan menjadi prioritas untuk menggunakan TPS Sementara ini.
"Paling banyak nanti dari Kapanewon Depok, Mlati, Ngaglik, sebagian Kalasan, Sleman, Gamping. Kalau Minggir sudah bagus (pengelolaan sampahnya), Cangkringan, Turi juga, buat jugangan (lubang untuk sampah organik)," kata Kustini.
2. Antisipasi pencemaran dan upaya pengurangan sampah

Untuk mengantisipasi kemungkinan pencemaran air, lokasi tersebut dipasangi geomembran. Selain itu juga dilakukan penyemprotan eco lindi untuk mengurangi bau sampah di sekitar lokasi.
Dirinya juga mengharapkan partisipasi masyarakat untuk dapat memilah atau mengurangi sampah secara mandiri. Pasalnya tidak semua sampah yang diproduksi di Sleman bisa terbuang ke lokasi sementara tersebut.
Dari lingkup Pemkab Sleman sendiri juga berupaya mengurangi produksi sampah, dengan tidak menggunakan bahan plastik dalam setiap kegiatan. "Ada edaran juga untuk restoran, hotel, kaki lima nanti penanganan beda-beda," kata Kustini.
3. Progres TPST Tamanmartani

Kustini juga mengatakan untuk pembangunan TPST Tamanmartani terus berproses. Saat ini progres pembangunan disebutnya sudah mencapai 95 persen. Diharapkan awal tahun TPST Tamanmartani sudah bisa difungsikan.
"Lelang sudah ada yang menang (alat pengelolaan sampah), sesuai aturan yang ada. Nanti kita operasikan awal Januari 2024," ungkap Kustini.