Yogyakarta, IDN Times – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono, mengungkapkan IKN akan menjadi Ibu Kota Politik yang artinya juga akan menjadi Ibu Kota Negara pada 2028. Penetapan tersebut seiring dengan adanya Peraturan Presiden Nomor 79 tahun 2025.
“Jadi dengan Perpres Nomor 79 tahun 2025 ini, Presiden sudah berketetapan dan memutuskan tahun 2028 sebagai Ibu Kota Politik yang artinya juga Ibu Kota Negara,” ujar Basuki ditemui seusai Dialog Kebangsaan untuk Indonesia Damai di Sasana Hinggil Dwi Abad, Alun-alun Kidul Yogyakarta, Minggu (26/10/2025).
