Sleman, IDN Times - Pihak keluarga Argo Ericko Achfandi (19), mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) korban tewas usai ditabrak mobil BMW di Jalan Palagan, Sleman, menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. Melalui pendampingan dari Fakultas Hukum (FH) UGM, keluarga berharap kebenaran sesungguhnya dari insiden tragis yang menewaskan Argo dapat terungkap tuntas.
Sikap ini disampaikan di tengah penetapan status tersangka terhadap Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (21), pengemudi BMW yang juga merupakan mahasiswa UGM.