Yogyakarta, IDN Times - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengalihfungsikan Hotel Mutiara 2 yang berlokasi di Jalan Malioboro, Danurejan, Kota Yogyakarta menjadi selter pasien COVID-19.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji, mengatakan pemakaian hotel yang telah diakuisisi Pemda DIY sejak 2020 ini dikarenakan munculnya lonjakan kasus COVID-19 beberapa waktu terakhir.
"Karena kasusnya naik. Ini kan (selter) juga di kabupaten-kabupaten sudah mulai penuh juga. Di Wisma Haji, (Rusunawa) Gemawang, Bener," kata Aji di Kantor DPRD DIY, Senin (14/2/2022).
Di satu sisi, pemanfaatan hotel ini juga demi memfasilitasi pasien terkonfirmasi COVID-19 yang rumahnya tak memungkinkan dipakai untuk isolasi mandiri.