Tahun 2023, Bantul Terima Kucuran Danais Rp32,6 Miliar

Bentuk perhatian yang besar dari Gubernur DIY

Bantul, IDN Times - ‎Wakil Bupati Bantul, Joko B Purnomo, menyebut Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah mengucurkan anggaran dari Dana Keistimewaan (Danais) senilai lebih dari Rp32 miliar untuk Kabupaten Bantul pada 2023 ini. 

"Jadi perhatian Pak Gubernur DIY kepada Bantul ini sangat besar dengan menggelontorkan anggaran Dana Keistimewaan mencapai Rp32,6 miliar pada tahun 2023 ini," katanya, Selasa (4/4/2023).

1. Rincian anggaran Danais yang dikucurkan ke Bantul

Tahun 2023, Bantul Terima Kucuran Danais Rp32,6 MiliarPeninjauan program pada karya Jogja Istimewa(IDN Times/Daruwaskita)

Joko merinci, kucuran Danais sebesar Rp32,6 miliar tersebut di antaranya bantuan untuk bidang kesejarahan untuk 2 kalurahan masing-masing Rp1 miliar, bantuan kalurahan mandiri budaya untuk 5 kalurahan dengan anggaran Rp4,8 miliar, serta rintisan kalurahan mandiri budaya Rp4,9 miliar untuk 9 kalurahan.

Selain itu, ada bantuan Danais untuk kalurahan maritim sebesar Rp1,6 miliar bagi 3 kalurahan, pengelolaan sampah bagi 3 kalurahan senilai total Rp6 miliar, serta kalurahan kawasan terpadu Rp500 juta dan kalurahan tata kelola pertanahan Rp267 juta bagi 2 kalurahan.

"Kita juga bantuan untuk kalurahan yang memilik arsitektur gaya Jogja Rp5,2 miliar untuk 21 kalurahan. Omah jaga warga masing-masing Rp50 juta dan ada 10 kalurahan sehingga total Rp500 juta," jelasnya.

"Sementara bantuan untuk padat karya Jogja Istimewa ada 39 kalurahan dengan nilai Rp6,8 miliar sehingga total bantuan Dana Keistimewaan untuk Bantul Rp 32,6 miliar pada tahun 2023 ini," tambahnya lagi.

2. Danais untuk atasi kemiskinan ekstrem di Bantul

Tahun 2023, Bantul Terima Kucuran Danais Rp32,6 MiliarProgram padat karya Jogja Istimewa. (IDN Times/Daruwaskita)

Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan kucuran Danais ke Bantul ini merupakan implementasi yang disampaikan oleh Gubernur DIY berkaitan untuk percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem supaya segera terselesaikan.

"Makanya program yang didanai dengan Dana Keistimewaan adalah program pemberdayaan masyarakat karena kita mencoba menyelesaikan kemiskinan ekstrem. Kita masih punya pekerjaan rumah 23 ribu jiwa di Bantul masuk kategori kemiskinan ekstrem," ungkapnya.

Baca Juga: 4 Pantai di Bantul Jadi Andalan Wisata Kuliner Seafood

3. Program padat karya Jogja Istimewa harus dikelola masyarakat sendiri

Tahun 2023, Bantul Terima Kucuran Danais Rp32,6 MiliarKepala Biro Tata Pemerintah DIY, Achmad Ubaidillah atau KPH Yudanegara.(IDN Times/Daruwaskita)

Sementara, Kepala Biro Tata Pemerintah DIY, Achmad Ubaidillah atau KPH Yudanegara, mengatakan pada tahun 2023 ini ada 362 kalurahan yang disasar program pada karya Jogja Istimewa yang menggunakan Danais.

"Harapannya program padat karya ini membantu warga. Sebab pengerjaannya dilakukan oleh masyarakat sendiri dan tidak boleh dilakukan pihak ke tiga atau swakelola oleh masyarakat sendiri," katanya.

"Dengan swakelola ini maka pekerja adalah masyarakat di sekitar. Mereka yang nganggur atau terdampak COVID-19 terberdayakan dengan program padat karya dan ini sesuai arahan dari Ngarso Dalem (Gubernur DIY)," tambahnya lagi.‎

Baca Juga: Ratusan Personel Polres Bantul Siap Amankan Ibadah Paskah

Hironymus Daruwaskita Photo Community Writer Hironymus Daruwaskita

Main sambil kerja

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya