Ribuan Peserta PBI BPJS di Kabupaten Bantul Ajukan Reaktivasi

- Tetap diakomodir sesuai dengan kemampuan APBD
- Belum ditemukan kasus peserta BPJS PBI APBN yang dinonaktifkan di RSUD
- Pemerintah dinilai tak punya perencanaan matang
Bantul, IDN Times - Sebanyak 30.489 peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan di Kabupaten Bantul dinonaktifkan kesertaannya. Dinas Sosial Kabupaten Bantul menyatakan sebanyak 2.535 PBI BPJS Kesehatan telah melakukan reaktivasi kepesertaannya.
Kepala Bidang Perlindungan, Jaminan Sosial dan Penanganan Korban Bencana Dinas Sosial Kabupaten Bantul, Sujarwo mengatakan peserta yang telah melakukan reaktivasi kembali sebagai peserta BPJS PBI biayanya akan ditanggung oleh APBD Bantul.
"Jadi peserta BPJS PBI dari APBN yang dinonaktifkan kemudian reaktivasi dan memenuhi syarat langsung kita proses dialihkan ke PBI APBD Bantul. Kita tidak lagi verifikasi karena kita sudah punya datanya," ungkapnya, Sabtu (14/2/2026).
1. Tetap diakomodir sesuai dengan kemampuan APBD
Menurutnya sejak adanya kebijakan penonaktifan PBI BPJS, warga terus berdatangan ke Dinsos Bantul untuk melakukan reaktivasi. Warga yang mengajukan reaktivasi PBJS PBI sebagian besar adalah keluarga yang punya penyakit dan mendesak atau darurat harus ditangani seperti cuci darah hingga kemoterapi yang sudah terjadwal rutin.
"Ya kondisi darurat dan memang sesuai dengan persyaratan kita akomodir dan mendesak karena menyangkut nyawa manusia," ungkapnya.
2. Belum ditemukan kasus peserta BPJS PBI APBN yang dinonaktifkan di RSUD

Sementara, Direktur Utama (Dirut) RSUD Panembahan Senopati Bantul dr. Atthobari menjelaskan hingga saat ini belum ada keluhan peserta PBJSI PBI APBN dan APBD Bantul terkait penonaktifan sebagai peserta.
"Sejauh ini tidak ada kasus kemudian kepesertaan BPJS PBI APBN yang ditolak karena dinonaktifkan," ucapnya.
Atthobari memastikan meski ada kasus pasien yang dinonaktifkan kepesertaannya sebagai BPJS PBI APBN, pelayanan tetap akan diberikan. Sebab menyangkut keselamatan pasien, apalagi pasien adalah pasien rutin cuci darah atau kemoterapi.
"Yang utama adalah keselamatan pasien, untuk biaya khususnya bagi peserta PBJS PBI APBN yang dinonaktifkan kita akan komunikasi dengan Dinsos dan Dinkes. Yang utama pelayanan dan keselamatan pasien," jelasnya.
3. Pemerintah dinilai tak punya perencanaan matang

Ketua Komisi D, DPRD Bantul, Pramu Diananto Indratriatmo mengatakan Pemkab Bantul harus menyiapkan anggaran untuk mengcover peserta PBI BPJS yang dinonaktifkan meskipun daerah kekurangan dana.
"Seharusnya pemerintah pusat sebelum memblokir BPJS PBI dari APBN diadakan pendataan yang valid. Tidak asal blokir saja. Sepertinya pemerintah pusat tidak ada perencanaan yang matang atau bertindak asal-asalan," kata politisi PDI Perjuangan ini.


















