Petani Lahan Pasir di Bantul Ingin Miliki Surat Kekancingan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Petani lahan pasir di Kabupaten Bantul meminta Keraton Yogyakarta untuk memberikan surat kekancingan. Keinginan petani lahan pasir terungkap saat acara sarasehan dengan Komisi B DPRD Bantul hari ini, Kamis (27/7/2023).
1. Petani khawatir dipermainkan investor
Ketua Komisi B, DPRD Bantul, Wildan Nafis mengatakan petani yang selama ini bercocok tanam di lahan pasir milik Keraton Yogyakarta, diresahkan adanya investor yang berencana membangun tambak udang di sisi barat Panti Goa Cemara hingga sisi timur Pantai Cangkring.
"Investor itu bahkan membawa nama Keraton Yogyakarta, dan mengklaim telah mengantongi izin dari keraton untuk membangun tambak udang," ujarnya, Kamis (27/7/2023).
"Atas kondisi itu petani ingin punya kepastian status tanah, Di sisi lain petani siap menyewa ke Keraton," tandasnya.
2. Komisi B DPRD Bantul siap dampingi petani
Komisi B kata Wildan, siap mendampingi petani lahan pasir di Bantul untuk menyampaikan aspirasinya ke Gubernur DIY sekaligus Raja Keraton Yogyakarta. "Kami siap mengawal, kami minta petani lahan pasir membuat tim kecil untuk membahas pengajuan surat kekancingan ke Keraton Yogyakarta," pungkasnya.
Baca Juga: Petani Lahan Pasir Bantul Resah, Tanah akan Dibangun Tambak Udang
3. Lahan pasir bagi petani merupakan penopang hidup
Sesepuh Kelompok Tani Eka Lestari, Kapanewon Srandakan, Edi Nugroho mengatakan keresahan disebabkan petani lahan pasir merasa takut digusur oleh investor, sebab petani hanya orang kecil. Ia mengaku tanah milik Keraton menjadi satu-satunya penopang hidup petani.
"Kami mohon Ngarso Dalem mendengar aspirasi dari rakyatnya di pesisir Bantul ini," katanya.
Baca Juga: Hasil Panen Bawang Merah di Lahan Pasir Bantul Capai 6 Ton
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.