Jumlah Kasus COVID-19 di Bantul Turun saat Libur Lebaran

Orang dengan komorbid diminta lebih hati-hati 

Bantul, IDN Times - ‎Kekhawatiran kasus COVID-19 di Kabupaten Bantul akan melonjak bersamaan dengan libur dan cuti Lebaran tak terjadi. Bahkan, jumlah kasus warga yang terpapar COVID-19 justru mengalami penurunan.

1. Kasus COVID-19 aktif tinggal 15 kasus‎

Jumlah Kasus COVID-19 di Bantul Turun saat Libur LebaranIlustrasi ruang isolasi COVID-19. (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Kepala Bidang Penanggulangan Penyakit, Dinas Kesehatan Bantul, dr. Sri Wahyu Joko Santoso, mengatakan terhitung mulai tanggal 27 April 2023 kasus aktif COVID-19 di Bantul hanya tujuh kasus. Jumlah tersebut mengalami penurunan yang signifikan dibandingkan beberapa hari yang lalu.

Kasus COVID-19 aktif paling tinggi terjadi pada 25 April dengan 25 kasus, kemudian satu hari berikutnya 26 April kasus turun menjadi 15 kasus.

"Kemudian pada 27 April hanya menyisakan tujuh kasus COVID-19 aktif. Mayoritas hanya bergejala ringan," tutur pria yang akrab disapa dr. Oky ini, Jumat (28/4/2023).

2. Jangan lengah, protokol kesehatan harus tetap dijalankan‎

Jumlah Kasus COVID-19 di Bantul Turun saat Libur LebaranIlustrasi vaksinasi booster.(IDN Times/Daruwaskita)

Meski ada penurunan kasus COVID-19 turun, Oky meminta masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan. Ia juga mengingatkan agar melakukan vaksinasi booster bagi yang belum, terlebih kini masyarakat sudah bisa mendapatkan booster kedua.

"Bagi masyarakat yang punya komorbid agar lebih berhati-hati," ungkapnya. "Kami juga menyediakan vaksinasi COVID-19 yang bisa diakses masyarakat di puskesmas-puskesmas yang ada di Bantul."

Baca Juga: Jelang Libur Lebaran, Kasus COVID-19 di Bantul Melonjak

3. Seluruh rumah sakit rujukan COVID-19 di Bantul siap merawat pasien COVID-19‎

Jumlah Kasus COVID-19 di Bantul Turun saat Libur LebaranRSUD Panembahan Senopati Bantul.(IDN Times/Daruwaskita)

Lebih jauh, Oky mengatakan seluruh rumah sakit juga telah menyiapkan bangsal khusus untuk pasien COVID-19 meski tren virus corona ini mengalami penurunan.

"Sesuai instruksi dari Kemenkes maka setiap rumah sakit wajib menyiapkan minimal 10 persen dari tempat tidur pasien untuk merawat pasien COVID-19. Ketika ada lonjakan kasus maka rumah sakit dapat menambah tempat tidur sesuai dengan kebutuhan pasien," terangnya.‎

Baca Juga: Libur Lebaran, Jumlah Wisatawan ke Dlingo Bantul Malah Turun

Hironymus Daruwaskita Photo Community Writer Hironymus Daruwaskita

Main sambil kerja

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya