Anggota DPR RI Dukung Pelajar Pelaku Klitih Diproses Hukum

Polisi diminta antisipasi kejahatan selama bulan puasa 

Bantul, IDN Times - ‎Anggota Komisi VIII DPR RI, Ibnu Mahmud Bilalludin, mendukung langkah kepolisian untuk memproses hukum pelaku klitih di Yogyakarta meski yang bersangkutan masih berstatus pelajar. 

"Prinsip dasarnya bahwa negara harus menjamin keamanan dan kenyamanan seluruh warga dan tidak pandang bulu. Oleh karena kejadian klitih yang terus berulang jadi warning bagi aparat keamanan untuk mengantisipasi. Jangan sampai telah terjadi baru bertindak dan tergopoh-gopoh," katanya di sela acara Sosialisasi Empat Pilar di Kabupaten Bantul, Sabtu (11/3/2023).

1. Semua orang dimata hukum adalah sama

Anggota DPR RI Dukung Pelajar Pelaku Klitih Diproses HukumTerduga pelaku klitih di Kasihan. (Dok. Polres Bantul)

Anggota DPR RI dari Dapil DIY ini pun kembali menegaskan Indonesia adalah negara hukum. Oleh karenanya, pelaku klitih meski di bawah umur atau pelajar harus diproses hukum. Tidak ada alasan bagi penegak hukum untuk tidak memproses pelaku kejahatan secara hukum.

"Apapun keadaannya karena aturan harus dijalankan terlebih dahulu. Bahwa kemudian ada kebijakan tertentu agar mencegah klitih terjadi ke depan maka itu extra effort ya. Tetapi kita sebagai penegak hukum maka harus ditegakkan. Karena semua orang dimata hukum sama," ungkapnya.

"Kalau hukum mengatakan harus di proses maka harus diproses," tandasnya.

2. Proses hukum pada pelajar pelaku klitih tetap harus memperhatikan masa depan

Anggota DPR RI Dukung Pelajar Pelaku Klitih Diproses HukumPelaku dibawa warga ke Polsek Sanden.(Dok.Polres Bantul)

Meski begitu, politisi PAN ini mengatakan proses hukum bagi pelaku tersebut harus proporsional dan adil karena para pelajar yang terlibat tindak klitih seharusnya juga masih punya masa depan.

"Jadi kalau pelaku masih anak-anak tentu masih ada cara, karena kita juga harus memikirkan masa depan anak yang berhadapan dengan hukum tersebut," terangnya.

Baca Juga: Pelajar Terlibat Klitih, Disdikpora Bantul Akan Kumpulkan Kepsek

3. Berharap saat Ramadan polisi lebih bisa mengantisipasi tindak kejahatan klitih

Anggota DPR RI Dukung Pelajar Pelaku Klitih Diproses HukumIlustrasi barang bukti sajam jenis celurit. (Dok. Polres Bantul)

Lebih lanjut Ibnu berharap bahwa menjelang bulan Ramadan aparat penegak hukum benar-benar melakukan tindak pencegahan agar kejahatan jalanan tidak sampai terjadi.

"Jadi saya berharap polisi lebih siap dalam mengantisipasi kejahatan jalanan. Misalnya ada rombongan sepeda motor yang mencurigakan maka harus segera diantisipasi. Saya berharap Ramadan tahun ini di Yogyakarta lebih aman dan nyaman," tandasnya.‎

Baca Juga: Pelajar Terlibat Klitih, Pemkab Bantul Bakal Buat Perda Jam Malam

Hironymus Daruwaskita Photo Community Writer Hironymus Daruwaskita

Main sambil kerja

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya