1.000 Relawan Bencana di Bantul Diberi Jaminan Kecelakaan Kerja  

Pertama di DIY, relawan bencana diberikan jaminan kerja

Bantul, IDN Times - ‎Sebanyak seribu relawan kebencanaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bantul mendapatkan perlindungan jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Pemberian kartu jaminan diharapkan para relawan dalam menjalankan tugas lebih semangat dan aman.

1. Pemkab Bantul akan membayar setahun penuh

1.000 Relawan Bencana di Bantul Diberi Jaminan Kecelakaan Kerja  Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih (dok. Diskominfo Bantul)

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih mengatakan jumlah relawan kebencanaan BPBD Bantul jumlah lebih dari tiga ribu orang, namun setelah dilakukan verifikasi syarat yang diberllakukan seperti dedikasi hingga loyalitas terpilih seribu relawan bencana.

"Premi JKK dan JKM untuk tiga bulan ke depan dibayar oleh Pemkab Bantul dan berlanjut selama satu tahun pada 2023 yang akan datang," katanya, Selasa (22/11/2022).

Politisi PKB ini mengaku sudah mendapatkan JKK dan JKM, ia berharap kartu hanya disimpan di dalam dompet saja dan tidak perlu digunakan. "Jadi harapan saya para relawan ini dalam menjalankan tugas kemanusian tetap aman dan tidak mendapatkan kecelakaan. Apalagi meninggal dunia," ucapnya.

2. Pertama di DIY, relawan diberikan jaminan sosial

1.000 Relawan Bencana di Bantul Diberi Jaminan Kecelakaan Kerja  Kepala Pelaksana BPBD, Bantul, Agus Yuli Herwanta.(IDN Times/Daruwaskita)

Kepala Pelaksana BPBD Bantul, Agus Yuli Herwanta mengatakan seribu sukarelawan yang mendapatkan jaminan sosial tidak hanya dijamin selama tiga bulan. Mereka juga akan dicover pembayaran preminya selama satu tahun oleh Pemkab Bantul.

"Relawan bencana BPBD Bantul yang tercover BPJS Ketenagakerjaan ini baru pertama kali di Daerah Istimewa Yogyakarta," ujar Agus.

Baca Juga: Gempa Cianjur, FPRB Bantul Kirim Tim Asesmen

3. Kantongi kartu jaminan sosial, relawan bekerja lebih percaya diri‎

1.000 Relawan Bencana di Bantul Diberi Jaminan Kecelakaan Kerja  Ketua FPRB Bantul Waljito.(IDN Times/Daruwaskita)

Ketua Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) Kabupaten Bantul, Waljito mengatakan relawan melakukan tugasnya hati nurasi dan ingin membantu masyarakat tanpa adanya imbalan. 

"Tentu dengan adanya JKK dan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan ini para relawan dalam kerja kemanusian lebih percaya diri. Ketika melakukan respon kebencanaan dan terjadi kecelakaan kerja sudah ada yang menjamin. Jika sampai meninggal sudah dijamin oleh BPJS Ketenagakerjaan," tandasnya.‎

Baca Juga: 5 Wisata Alam Hits dan Eksotis di Bantul, Suasananya Mantul!

Hironymus Daruwaskita Photo Community Writer Hironymus Daruwaskita

Main sambil kerja

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya