Mobil pikap tabrak pembatas jalan di Ring Road Kasihan Bantul hindari pemotor masuk jalur cepat.(Dok.Polres Bantul)
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jefrry mengatakan kecelakaan melibatkan mobil pikap Suzuki Carry dengan nomor polisi AB 8283 ET yang dikemudikan oleh Eri Purnama (25) warga Semin, Kabupaten Gunungkidul. Adapun, sepeda motor dikendarai oleh Ruhan Fauzi (23) warga Banyumas, Jawa Tengah yang berboncengan dengan Rifaiyin (23) warga Wonosobo, Jawa Tengah.
Mobil pikap saat kejadian melaju dari arat barat ke timur di jalur cepat Ring Road Kasihan Bantul. Pada saat yang bersamaan dari jalur lambat masuk kendaraan bermotor masuk ke jalur cepat. Pengemudi pikap kemudian membanting setir ke kanan yang berakibat menabrak pembatas jalan.
"Tabrakan yang sangat keras itu menyebabkan kerusakan parah pada bodi mobil pikap bagian depan. Kaca depan pecah, bodi depan, pintu depan kanan dan kiri bengkok," ucapnya, Jumat (9/6/2023).