Polresta Yogyakarta Buru Pelaku Pemerkosaan Anak Difabel

Korban sudah menjalani visum dan pendampingan psikolog

Yogyakarta, IDN Times - Polresta Yogyakarta memburu pelaku yang memerkosa anak penyandang difabel dan masih di bawah umur. Polresta Yogyakarta juga telah mengantongi identitas pelaku.

Kanit PPA Polresta Yogyakarta, Ipda Apri Sawitri, mengatakan saat ini pelaku tidak ada di kediamannya, dan diduga telah kabur.

"Baru dicari, kalau (pelaku) di wilayah Jogja atau enggak, tidak bisa kasih tahu. Masih proses pencarian, kalau dikabarkan nanti malah lari," ucap Apri, Jumat (23/9/2022).

1. Masih dirahasiakan identitas pelaku

Polresta Yogyakarta Buru Pelaku Pemerkosaan Anak DifabelIlustrasi narapidana (IDN Times/Sukma Shakti)

Apri menyebut pihaknya masih merahasiakan siapa pelaku tersebut.

"Identitasnya siapa kami silent nanti malah tambah kabur. Kalau kita tangkap baru kita rilis," kata Apri.

Pihak kepolisian juga belum menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap terlapor persetubuhan anak di bawah umur ini. Dikatakannya DPO diterbitkan jika sudah benar-benar buntu.

"Prosedur DPO itu kalau kita sudah maksimal, kalau angkat tangan baru kita keluarkan DPO. Kalau sekarang proses pencarian. Kita masih proses terus pencarian," katanya.

Baca Juga: Perkosa Sepupu Sendiri, Warga Kota Jogja Diringkus Polisi

2. Visum telah dilakukan

Polresta Yogyakarta Buru Pelaku Pemerkosaan Anak Difabelilustrasi kekerasan pada anak/perempuan (IDN Times/Nathan Manaloe)

Apri juga menyebut visum terhadap korban juga sudah dilakukan. Hasil visum tersebut juga menunjukkan terjadi persetubuhan. "Besok pokoknya kalau sudah ketangkap tak rilis," ujarnya.

Diketahui korban seorang anak yang masih duduk di kelas 5 SD. Peristiwa tersebut terjadi di Tegalrejo dan sudah dilaporkan ke Polresta Yogyakarta, pertengahan bulan lalu.

3. Korban mendapat pendampingan psikolog

Polresta Yogyakarta Buru Pelaku Pemerkosaan Anak Difabelilustrasi psikolog dan pasiennya (pexels.com/SHVETS production)

Korban diketahui saat ini mendapatkan pendampingan oleh psikolog. Diketahui juga korban sebelumnya mendapat iming-iming dari pelaku.

"Saat ini korban mendapatkan pendampingan oleh psikolog. Tidak hanya kasus persetubuhan terhadap anak  yang mendapatkan pendampingan psikolog. Kasus-kasus lain yang melibatkan anak juga didampingi oleh psikolog," ujarnya.

Baca Juga: Pencari Rumput di Bantul Temukan Bayi Perempuan di Sawah

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya