Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Polresta Yogyakarta Buru Pelaku Pemerkosaan Anak Difabel

ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

Yogyakarta, IDN Times - Polresta Yogyakarta memburu pelaku yang memerkosa anak penyandang difabel dan masih di bawah umur. Polresta Yogyakarta juga telah mengantongi identitas pelaku.

Kanit PPA Polresta Yogyakarta, Ipda Apri Sawitri, mengatakan saat ini pelaku tidak ada di kediamannya, dan diduga telah kabur.

"Baru dicari, kalau (pelaku) di wilayah Jogja atau enggak, tidak bisa kasih tahu. Masih proses pencarian, kalau dikabarkan nanti malah lari," ucap Apri, Jumat (23/9/2022).

1. Masih dirahasiakan identitas pelaku

Ilustrasi narapidana (IDN Times/Sukma Shakti)

Apri menyebut pihaknya masih merahasiakan siapa pelaku tersebut.

"Identitasnya siapa kami silent nanti malah tambah kabur. Kalau kita tangkap baru kita rilis," kata Apri.

Pihak kepolisian juga belum menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap terlapor persetubuhan anak di bawah umur ini. Dikatakannya DPO diterbitkan jika sudah benar-benar buntu.

"Prosedur DPO itu kalau kita sudah maksimal, kalau angkat tangan baru kita keluarkan DPO. Kalau sekarang proses pencarian. Kita masih proses terus pencarian," katanya.

2. Visum telah dilakukan

Ilustrasi kekerasan pada perempuan dan anak. (IDN Times/Nathan Manaloe)

Apri juga menyebut visum terhadap korban juga sudah dilakukan. Hasil visum tersebut juga menunjukkan terjadi persetubuhan. "Besok pokoknya kalau sudah ketangkap tak rilis," ujarnya.

Diketahui korban seorang anak yang masih duduk di kelas 5 SD. Peristiwa tersebut terjadi di Tegalrejo dan sudah dilaporkan ke Polresta Yogyakarta, pertengahan bulan lalu.

3. Korban mendapat pendampingan psikolog

ilustrasi psikolog dan pasiennya (pexels.com/SHVETS production)
ilustrasi psikolog dan pasiennya (pexels.com/SHVETS production)

Korban diketahui saat ini mendapatkan pendampingan oleh psikolog. Diketahui juga korban sebelumnya mendapat iming-iming dari pelaku.

"Saat ini korban mendapatkan pendampingan oleh psikolog. Tidak hanya kasus persetubuhan terhadap anak  yang mendapatkan pendampingan psikolog. Kasus-kasus lain yang melibatkan anak juga didampingi oleh psikolog," ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Herlambang Jati Kusumo
EditorHerlambang Jati Kusumo
Follow Us