Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar di Jalan Pasar Kembang

Pemkot akan pasang CCTV untuk mengawasi

Yogyakarta, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menertibkan parkir liar di sepanjang Jalan Pasar Kembang, Gedongtengen, Selasa (30/5/2023). Pemkot Yogyakarta akan memasang smart CCTV untuk mengawasi sepanjang jalan tersebut agar tidak digunakan untuk parkir.

Sepanjang jalan Pasar Kembang di sekitar Stasiun Yogyakarta telah diberi marka biku biku, artinya sepanjang tersebut dilarang untuk parkir. Petugas juga menindak satu mobil yang melanggar aturan dengan menggemboskan ban, dan menempel stiker peringatan pelanggaran di mobil.

1. Parkir liar ganggu arus lalu lintas

Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar di Jalan Pasar KembangPenertiban parkir di sepanjang Jalan Pasar Kembang, Gedongtengen, Selasa (30/5/2023). (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Penjabat Walikota Yogyakarta, Singgih Raharjo mengatakan kendaraan yang diparkir di sepanjang Jalan Pasar Kembang atau sebelah selatan Stasiun Yogyakarta ini mengganggu arus lalu lintas, sehingga perlu untuk ditertibkan. "Kami sterilkan, karena kalau untuk dipakai parkir selain tidak sesuai aturan juga akan mengganggu lalu lintas," kata Singgih.

Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta, Satpol PP Yogyakarta, Polresta Yogyakarta, telah memasang spanduk imbauan agar lokasi tidak digunakan lagi untuk parkir. Diharapkan Singgih, kesadaran masyarakat juga terbangun untuk mematuhi aturan yang ada.

2. Pasang smart CCTV untuk mengawasi parkir

Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar di Jalan Pasar KembangPenertiban parkir di sepanjang Jalan Pasar Kembang, Gedongtengen, Selasa (30/5/2023). (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Singgih menyebut keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM), pengawasan akan dilakukan dengan memasang smart CCTV. Pemasangan dilakukan di tempat strategis ini akan membantu pengawasan lebih mudah.

"Kami gunakan teknologi smart CCTV, nanti akan segera kita pasang untuk memantau kondisi. Sekaligus mengingatkan kepada masyarakat atau oknum yang melakukan jasa parkir di lokasi yang sebenarnya dilarang," ungkap Singgih.

Baca Juga: 12 Tempat Parkir dekat Malioboro, Tarif Dijamin Resmi

3. Daya tampung parkir diakui masih kurang

Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar di Jalan Pasar KembangPenertiban parkir di sepanjang Jalan Pasar Kembang, Gedongtengen, Selasa (30/5/2023). (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Ia menyebut secara infrastruktur di wilayah Kota Yogyakarta untuk tempat parkir sebenarnya sudah memadai. Namun jika berbicara daya tampung, dirasakan masih belum mencukupi, terlebih saat padat wisatawan.

"Parkir ada di Abu Bakar Ali, Ketandan, Beskalan, dan dalam stasiun juga ada. Kita rekomendasikan untuk wisatawan. Dari infrastruktur memadai, tapi kalau bicara daya tampungnya memang seberapaun kita siapkan lahan parkir, tidak akan pernah akan mencukupi, karena kawasan ini kawasan sangat diminati," ucap Singgih.

Baca Juga: Jogja Library Center, Sesungguhnya Hidden Gems di Malioboro

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya