Mahfud MD Sebut Pergerakan Uang Mencurigakan di Kemenkeu Sejak 2009 

Mahfud memastikan data yang dimilikinya bukan hoaks

Sleman, IDN Times - Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam), Mahfud MD membeberkan terkait temuan pergerakan uang yang mencurigakan di lingkup Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp300 triliun. Dia menyebut laporan tersebut diketahui sejak tahun 2009 sampai 2023.

1. Terdapat 160 laporan lebih sejak tahun 2009

Mahfud MD Sebut Pergerakan Uang Mencurigakan di Kemenkeu Sejak 2009 Menko Polhukam Mahfud MD (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Mahfud yang menyebut dirinya sebagai Ketua Tim Penggerak Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang tersebut mengatakan pergerakan uang mencurigakan senilai Rp300 triliun itu sebagian besar di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai.

"Ada 160 laporan lebih sejak tahun 2009. Itu tidak ada kemajuan informasinya, sesudah diakumulasikan semua melibatkan 460 orang lebih di Kementerian itu (Kemenkeu)," kata Mahfud di Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia (UII), Jalan Kaliurang Km 14,5, Kabupaten Sleman, Rabu (8/3/2023).

2. Transaksi mencurigakan tidak ada tindaklanjut

Mahfud MD Sebut Pergerakan Uang Mencurigakan di Kemenkeu Sejak 2009 Menko Polhukam Mahfud MD (ANTARA/Moch Asim)

Diungkapkan oleh Mahfud transaksi mencurigakan sejak 2009 itu tidak ada tindaklanjut. Terkadang respon tindaklanjut itu muncul sesudah menjadi kasus. "Kayak yang Rafael (Pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo)," ungkapnya.

Baca Juga: Mahfud MD: Ada Pergerakan Uang Mencurigakan Rp300 Triliun di Kemenkeu

3. Dipastikan bukan hoaks

Mahfud MD Sebut Pergerakan Uang Mencurigakan di Kemenkeu Sejak 2009 Ilustrasi Pencucian Uang (IDN Times/Aditya Pratama)

Mahfud mengatakan pihaknya sudah menyampaikan temuan ini kepada Menteri Menteri Keuangan, Sri Mulyani dan secara terbuka membeberkan temuan yang ada. "Kita gak bisa sembunyi-sembunyi, bereskan. Saya sampaikan tidak hoaks ada datanya tertulis," ujar Mahfud.

Baca Juga: PUKAT UGM Nilai Gaya Hidup Mewah Pejabat Rentan Perilaku Koruptif

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya