Korban Apartemen Malioboro City Minta Sultan Berantas Mafia Tanah

Delapan tahun tanpa kejelasan legalitas apartemen mereka

Intinya Sih...

  • Korban Apartemen Malioboro City kembali menuntut kejelasan legalitas apartemen di Tugu Pal Putih Yogyakarta
  • Para korban telah mengadu ke sejumlah kementerian dan berharap gerakan anti mafia tanah dapat segera menyelesaikan masalah yang ada
  • Korban mengancam akan menggelar aksi lebih besar saat pelantikan anggota DPRD Sleman, meminta para anggota legislative mendengar keluhan mereka

Yogyakarta, IDN Times - Korban Apartemen Malioboro City kembali menggelar aksi menuntut kejelasan legalitas apartemen mereka, di Tugu Pal Putih Yogyakarta, Kamis (8/8/2024). Para korban apartemen Malioboro City meminta Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X memberantas mafia tanah yang ada di DIY.
 
“Kami melakukan aksi perdamaian, di mana aksi kali ini menekankan pada Gubernur DIY untuk bisa membantu permasalahan yang ada di Sleman, khususnya menangani kasus Malioboro City,” ujar Ketua Paguyuban Pembeli Apartemen Malioboro City Yogyakarta, Edi Hardiyanto.

1. Berbagai upaya telah dilakukan

Korban Apartemen Malioboro City Minta Sultan Berantas Mafia TanahAksi Korban Apartemen Malioboro City di Tugu Pal Putih Yogyakarta, Kamis (8/8/2024). (Dok. Istimewa)

Edi mengatakan para korban meminta kejelasan legalitas kepemilikan apartemen mereka setelah delapan tahun tidak mendapat kejelasan. Komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Sleman pun belum menemui titik terang hingga saat ini.
 
Tidak hanya di Sleman, pihaknya juga telah mengadu ke sejumlah kementerian untuk masalah apartemen Malioboro City ini. “Kami sudah berjuang sudah maksimal lah. Semua Kementerian kami datangi, bahkan dari Kementerian PUPR sudah dateng ke Sleman, ke apartemen kami, sudah melihat, objeknya seperti apa,” ujar Edi.

2. Minta gubernur bertindak tegas

Korban Apartemen Malioboro City Minta Sultan Berantas Mafia TanahAksi korban apartemen malioboro city, di Lapangan Denggung, Rabu (1/5/2024). (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Edi mengharapkan gerakan anti mafia tanah ini bisa segera menyelesaikan masalah yang ada. Pihaknya merasa sudah sangat sabar menunggu, dan menjalankan semua prosedur yang ada. “Sudah delapan tahun kami cukup bersabar, SOP semua sudah kami lalui,” kata Edi.
 
Edi mengharapkan Sri Sultan dapat bertindak tegas. Termasuk apparat hukum yang ada di DIY, diharapkannya melakukan tindakan untuk menangkap para mafia tanah. “Itu merugian sekian ratus orang, sekian ribu orang. Itu kan menciderai investasi yang ada di Jogja,” ungkap Edi.

Baca Juga: Kasus Apartemen Malioboro City, Kompolnas Bakal Gelar Perkara

3. Ancam gelar aksi lebih besar

Korban Apartemen Malioboro City Minta Sultan Berantas Mafia TanahAksi korban apartemen malioboro city, di Lapangan Denggung, Rabu (1/5/2024). (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Para korban mengancam akan menggelar aksi lebih besar lagi, saat pelantikan anggota DPRD Sleman, 12 Agustus 2024 nanti. Ia meminta para anggota legislative sebagai wakil rakyat, mendengar keluhan mereka.
 
“Kami akan geruduk Pemkab Sleman. Dengan momen pelantikan DPRD Kabupaten Sleman, dan kenapa momen itu aksi kami, biar wakil rakyat yang baru itu mendengarkan kami. Jangan Cuma duduk manis saja,” ungkap Edi.

Baca Juga: 11 Tahun Tanpa Kejelasan, Korban Malioboro City Desak Bupati Sleman

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya