1.548 Siswa Luar Daerah Daftar ASPD SMAN-SMKN di DIY

Pelaksanaan 30–31 Mei 2023

Yogyakarta, IDN Times - Ribuan siswa dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendaftar Asesmen Standardisasi Pendidikan Daerah (ASPD) SMAN/SMKN. Pelaksanaan ASPD akan dilangsungkan pada 30–31 Mei 2023.

ASPD merupakan kegiatan pengukuran capaian kompetensi literasi dan numerasi peserta didik dalam lingkup daerah. ASPD tidak menentukan kelulusan peserta didik dan bukan merupakan syarat masuk SMAN/SMKN, tetapi digunakan sebagai salah satu alat seleksi selain rapor untuk masuk ke sekolah negeri jenjang berikutnya.

1. Ribuan siswa terverifikasi

1.548 Siswa Luar Daerah Daftar ASPD SMAN-SMKN di DIYilustrasi siswa sma (unsplash.com/isengrapher)

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta (Disdikpora DIY), Didik Wardaya, mengatakan ada ribuan pendaftar yang merupakan siswa dari luar DIY. "Terdapat 1.548 yang sudah terverifikasi," ujar Didik, Rabu (24/5/2023).

Sementara siswa yang belum komplit berkasnya sebanyak 346. Ratusan siswa tersebut masih ada kesempatan memperbaiki dokumen. "Pemilihan lokasi pada tanggal 24–25 Mei 2023," ujar Didik.

2. Lokasi ASPD DIY

1.548 Siswa Luar Daerah Daftar ASPD SMAN-SMKN di DIYIlustrasi Tugu Pal Putih Yogyakarta (ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah)

Lokasi yang disediakan untuk ASPD di Kulon Progo, yaitu SMA N 1 Sentolo, SMK N 1 Pengasih. Untuk Gunungkidul di SMK N 2 Gedangsari, SMK N 1 Tanjungsari, dan SMK N 1 Ngawen.

Untuk Sleman yaitu di SMA N 1 Sleman, lalu SMK N 2 Depok. "Kota Yogyakarta, SMK N 2 Yogyakarta, SMK N 3 Yogyakarta, dan SMK Muhammadiyah 3 Yogyakarta," kata Didik.

Baca Juga: Pelaksanaan ASPD-BK Tingkat SD di Sleman Berjalan Lancar

3. Empat jalur PPDB

1.548 Siswa Luar Daerah Daftar ASPD SMAN-SMKN di DIYIlustrasi PPDB. ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Didik juga menjelaskan untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ada empat jalur seleksi. Pertama jalur zonasi dengan kuota 55 persen, 50 persen zonasi reguler, 5 persen zonasi radius.

"20 persen jalur afirmasi, kemudian 5 persen jalur perpindahan tugas orang tua/wali. 20 persen jalur prestasi," ujarnya.

Baca Juga: Daftar Sekolah di Sleman, Calon Peserta Didik Wajib Serahkan ASPD

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya