Sleman, IDN Times - Polisi menduga korban pencabulan sesama jenis oleh EDW (29), guru les seni tari di Gamping, Sleman bisa lebih dari 22 laki-laki. Polisi sebelumnya mencatat jumlah korban sebanyak 22 orang, terdiri dari 19 anak bawah umur dan tiga lainnya masuk kategori dewasa.
"Kita duga dalam praktiknya menjalankan tindakan pidana cabul terhadap anak maupun sesama jenis ini dugaan kami ada korban yang lain," Kanit PPA Satreskrim Polresta Sleman Ipda Albertus Bagas Satria di Mapolsek Gamping, Sleman, Rabu (9/10/2024).
