Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Guru Besar Farmasi UGM Pelaku Kekerasan Seksual Masih Terima Gaji

ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Aditya Pratama)
Intinya sih...
  • Edy Meiyanto masih terima gaji meski dipecat dari UGM
  • Statusnya sebagai ASN dan guru besar membuatnya tetap menerima gaji
  • UGM belum pastikan rekomendasi pemecatan Edy kepada Kemendikti Saintek

Sleman, IDN Times - Guru Besar Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Edy Meiyanto dipastikan masih menerima gaji meski sudah dipecat dari jabatan dosen usai dinyatakan terbukti melakukan kekerasan seksual kepada mahasiswanya.

Sekretaris UGM Andi Sandi menjelaskan, hal ini lantaran status Edy masih sebagai aparatur sipil negara (ASN) dan guru besar.

 

1. Menanti keputusan hasil pemeriksaan disiplin kepegawaian

Sekretaris UGM, Andi Sandi. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Andi Sandi menjelaskan status ASN Edy ditentukan dari hasil pemeriksaan pelanggaran disiplin kepegawaian yang dilakukan oleh tim UGM. Ia mengatakan pemeriksaan itu akan segera digulirkan.

"Dia masih dapat (gaji), saya (besarannya) tidak tahu detailnya," kata Andi Sandi ditemui di Gedung Pusat UGM, Selasa (15/4/2025).

2. UGM bisa digugat balik bila salah langkah

Potret Universitas Gadjah Mada (ugm.ac.id)

UGM, kata Andi Sandi, bisa digugat balik apabila tidak memberikan hak dan kewajiban kepada seseorang tanpa keputusan atau hasil pemeriksaan pelanggaran disiplin kepegawaian yang berkekuatan hukum tetap.

"Tanpa ada putusan atau yang final kemudian terus kita menghapuskan hak dan kewajiban seseorang, dia bisa menggugat kami," ucap Andi Sandi.

3. Kemungkinan rekomendasi pemecatan Edy

Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran UGM Prof. Wening Udasmoro mengatakan UGM memiliki seluruh dokumen pendukung yang menunjukkan Jokowi sebagai mahasiswa resmi UGM. (Antara/Luqman Hakim)

Andi menambahkan sampai saat ini UGM belum bisa memastikan apakah akan merekomendasikan pemecatan Edy dari ASN dan guru besar kepada Kemendikti Saintek melalui pemeriksaan pelanggaran disiplin kepegawaian nanti.

"Kami belum sampai ke situ karena kami harus memeriksa kembali. Karena didelegasikan oleh menteri (Dikti Saintek) kepada kami untuk pembentukan tim pemeriksa dan juga melakukan pemeriksaan. Kesimpulan akan kami sampaikan kepada menteri," bebernya.

Wakil Rektor Pendidikan dan Pengajaran UGM Wening Udasmoro di satu sisi menjamin bahwa proses pemeriksaan pelanggaran disiplin kepegawaian ini tak akan memakan banyak waktu.

"Waktunya saya nggak tahu tapi kita coba speed (mempercepat). Supaya segera terselesaikan," ujar Wening.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Febriana Sintasari
EditorFebriana Sintasari
Follow Us