ilustrasi peringatan cyber (pexels.com/cottonbro studio)
Masduki mengingatkan masyarakat agar mewaspadai berbagai cara yang dinilainya digunakan untuk meredam sikap kritis. Bentuknya antara lain pengintaian digital, penangkapan dengan label perusuh, penutupan akun rekening bank, pembongkaran data pribadi, hingga serangan fisik seperti yang dialami Andri Yunus. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan adanya gejala digital censorship dan digital surveillance yang merupakan bagian dari digital authoritarianism.
Atas berbagai persoalan tersebut, Forum Cik Di Tiro menyatakan mosi tidak percaya publik kepada pemerintahan Prabowo-Gibran. Masduki menyebut mosi tersebut sebagai sikap moral atas ketidakmampuan pemerintah menjalankan mandat kepemimpinan nasional. "Ini suatu sikap moral yang, jika tidak ada respons memadai, bisa berkonsekuensi penurunan kepercayaan kinerja hingga suara pada pemilihan umum 2029," katanya.
Ia menegaskan masih ada waktu bagi pemerintahan Prabowo-Gibran untuk melakukan perbaikan total dan merespons aspirasi publik. Menurutnya, langkah yang perlu dilakukan pemerintah sudah sangat jelas, kecuali pemerintah memang sengaja mengabaikannya. "Masih ada waktu bagi rezim Pragib untuk melakukan perbaikan total, merespons aspirasi publik sebelum mosi ini berubah menjadi gerakan politik elektoral," ujarnya.
Masyarakat sipil Yogyakarta, terutama Forum Cik Di Tiro, kata Masduki, akan terus bersikap kritis, menggalang perlawanan, serta bergabung dengan semua pihak yang peduli terhadap demokrasi.