Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Bawaslu Sleman Ingatkan Parpol Tak Pakai Covid-19 untuk Kampanye

Bawaslu Sleman/bawaslu.go.id

Sleman, IDN Times-  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman, mengimbau individu dan partai politik tidak memanfaatkan pandemik COVID-19 untuk melakukan kampanye terselubung.

Ketua Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman Abdul Karim Mustofa, mengatakan walaupun tahapan pilkada ditunda hingga Desember 2020, namun parpol dan individu diminta untuk menahan diri tidak melakukan kampanye.

1. Bawaslu akan buat surat imbauan

Bawaslu Sleman/bawaslu.go.id

Walaupun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman belum menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati, Bawaslu tetap melakukan pengawasan potensi terjadinya pelanggaran.

"Untuk mengantisipasinya, kami akan membuat surat imbauan pencegahan kepada parpol untuk tidak memanfaatkan kesempatan saat pandemi COVID-19," katanya, seperti dilansir Antara, Minggu (3/5). 

 

2. Di Sleman belum ada nama bakal calon didaftarkan di KPU

Kantor KPU Sleman (IDN Times/Siti Umaiyah)

Sebelum adanya penundaan pilkada, di Kabupaten Sleman telah muncul banyak nama kandidat yang akan maju dalam bursa pencalonan bupati dan wakil bupati, baik itu dari parpol maupun jalur independen.

Selain itu, sejumlah parpol di Sleman juga telah membentuk koalisi untuk dapat mengajukan nama baik untuk posisi calon bupati maupun calon wakil bupati.

3. Pelaksanaan pilkada menunggu payung hukum

Ilustrasi (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Abdul Karim menegaskan penundaan Pilkada Serentak 2020 dilakukan setelah adanya kesepakatan antara DPR RI Komisi II dan penyelenggara pemilu. Rencananua pilkada akan dilakukan pada 9 Desember 2020 mendatang. 

"Penundaan pilkada ini tentunya tetap menunggu peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) sebagai payung hukumnya," katanya.

Apabila Perppu tentang Penundaan Pilkada Serentak 2020 tidak terbit, kata Karim, bisa jadi pilkada akan ditunda kembali.

"Saat ini kami masih menunggu perppu sebagai payung hukum sambil tetap aktif mengawasi perkembangan di daerah," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Febriana Sintasari
EditorFebriana Sintasari
Follow Us