Sleman, IDN Times - Mulai 26 Januari hingga 8 Februari 2021 mendatang, pemerintah pusat resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali. Berkaitan dengan hal itu, Epidemiolog UGM, dr. Bayu Satria Wiratama menilai jika PPKM di situasi COVID-19 yang belum kunjung menurut ini sangatlah tepat.
Namun demikian, Bayu menilai jika pemberlakuan PPKM ini harusnya lebih jelas. Di mana perlu ada perubahan dalam penerapan yang seharusnya lebih ketat.
“Kebijakan memperpanjang PPKM ini tepat asal ada perubahan dan evaluasi terkait PPKM sebelumnya mengapa kurang berhasil? Sebab selama ini terkesan hanya ganti nama tanpa ada perubahan ke arah yang lebih baik," ungkapnya pada Selasa (26/1/2021).