ilustrasi makam (Pixabay.com/congerdesign)
Soal status lahan makam lama Pakuncen, Arif mengaku tidak mengetahui secara pasti mengenai kepemilikannya. Namun, pengelolaan makam tersebut dilakukan oleh masyarakat setempat.
Ia menyebut masyarakat setempat turun-temurun mengurus makam lama tersebut. Hal ini berbeda dengan kompleks makam Pakuncen baru yang dikelola Pemerintah Kota Yogyakarta.
"Makam lama itu yang makam dulu, terus makam yang baru Pakuncen yang baru itu makam yang dikelola Pemkot itu toh. Lah itu yang bukan punya Pemkot," ujar Arif.
Sementara itu, juru kunci berinisial S disebut telah menjalankan tugas tersebut selama puluhan tahun. Tugas itu diteruskan dari orang tua dan kakeknya.
Arif mengatakan, pemberian uang dari peziarah kepada pihak yang mengurus kebersihan makam selama ini merupakan hal yang biasa dilakukan. Besarannya pun tidak dipatok dan diberikan secara sukarela.
Menurutnya, pihak ahli waris sebenarnya juga telah memberikan uang kepada sejumlah orang yang membantu membersihkan makam. Namun, pemberian khusus kepada juru kunci belum dilakukan karena tidak pernah bertemu.
"Tapi si ahli waris sebenarnya juga sudah itikadnya baik karena siapa yang berada di situ sing ngewangi resik-resik itu dikasih. Berapa orang dikasih," ungkapnya.
"Intinya cuman enggak pernah ketemu aja sama si itu, ketemunya sama yang anak buah yang bersih-bersih ini ketemune. Jadi sing dikasih itu itu itu, sing khusus untuk juru kunci untuk perawatan itu ora tau ketemu. Nah itu aja," pungkas Arif.