DPW NasDem DIY mendesak permintaan maaf atas pemberitaan Majalah Tempo yang berjudul 'PT NasDem Indonesia Raya Tbk' edisi Senin 13 April 2026. (IDNTimes/Tunggul Damarjati)
DPW NasDem DIY, kata Aulia tetap menyampaikan tuntutannya atas pemberitaan Majalah Tempo tersebut. "Pertama, mendesak Tempo meminta maaf secara terbuka sebagai bentuk komitmen terhadap profesionalisme dan integritas insan pers. Kedua, memuat berita klarifikasi atau bantahan yang memulihkan reputasi Partai NasDem dan Surya Paloh," urainya.
Poin tuntutan ketiga, DPW NasDem mengingatkan agar Tempo memegang kode etik jurnalistik dan menyampaikan kebenaran, sekaligus penghormatan atas harkat martabat setiap narasumber. Menurutnya, kode etik semestinya menjadi pedoman agar Tempo lebih bermoral dan tidak menjadi industri pers yang brutal.
Aulia menambahkan, penggunaan diksi PT (Perseoan Terbatas) Tbk pada bagian judul telah mendegradasi kiprah perpolitikan NasDem seolah-olah sebagai parpol komersial dan hadir semata untuk kepentingan-kepentingan transaksional.
Padahal, menurutnya dengan berpegang pada idealisme dan tanpa menjual identitas tertentu, NasDem berjuang di daerah-daerah sehingga bisa menjadi sedemikian besar.
"Jadi wajar ada kemarahan dari Sabang sampai Merauke terhadap tulisan ini. Artinya, mau (soal pemberitaan rencana) merger aja belum ya kan, tidak ada, tidak berdasarkan fakta dan judulnya terlalu bombastis," imbuh Aulia.
Aulia merasa, Surya Paloh sebagai ketua umum menjadi korban pembingkaian (framing) melalui pemberitaan itu. Ia mempertanyakan sosok narasumber dalam tulisan investigatif atau laporan mendalam pada majalah edisi tersebut.
"Kalau seandainya Tempo tidak mengindahkan (tuntutan) atau malah nanti membuat sesuatu yang lebih blunder atau apa, ya tentu akan berkoordinasi dengan DPP apa yang harus kami lakukan. Hanya sepengetahuan saya hari ini dan besok mungkin seluruh pengurus NasDem dari Sabang sampai Merauke menyatakan 'kemarahan'. Tapi, tetap saja kami tidak mau memilih jalan-jalan yang tidak sesuai dengan konstitusi," pungkasnya.