Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Bantul, Jimmy Alran Manumpak Simbolon.(IDN Times/Daruwaskita)
Plt Kepala DPUPKP Bantul, Jimmy Alran Manumpak Simbolon, mengatakan bahwa dari data yang ada, pihaknya belum pernah mengeluarkan PBG dan SLF untuk pondok pesantren. "Jadi saya tanya-tanya belum ada PBG dan SLF yang keluar atau diterbitkan oleh DPUPKP Bantul," ungkapnya, Rabu (8/10/2025).
Jimmy menegaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Agama agar seluruh ponpes segera mengurus kedua dokumen tersebut. "Ya kalau bangunan pondok pesantren wajib memiliki PBG dan SLF," ungkap Jimmy yang juga Sekretaris DPUPKP Bantul ini.