Yogyakarta, IDN Times - Permasalahan legalitas kepemilikan unit Apartemen Malioboro City Regency (MCR) belum juga tuntas. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (DPRD DIY) pun berencana akan memanggil pihak pengembang.
"Kami akan mengundang dua perusahaan itu (PT Inti Hosmed dan MNC Bank), dari Kabupaten (Sleman), Pemda DIY, dan pihak-pihak lain untuk menyelesaikan perizinan," ujar Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana, di Kantor DPRD DIY, Senin (7/8/2023).