Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi klitih (unsplash.com/Lacie Slezak)

Bantul, IDN Times - ‎Sejumlah pelajar di Kabupaten Bantul harus berurusan dengan polisi lantaran terlibat kejahatan jalan atau klitih dan membawa senjata tajam. Pemkab Bantul berencana membuat peraturan daerah atau Perda terkait pembatasan jam malam remaja di Bumi Projotamansari.

 

1. Belum tentu berjalan efektif

ilustrasi klitih (unsplash.com/Lionello DelPiccolo)

Ketua DPRD Bantul, Hanung Raharjo berpendapat rencana Perda tentang pembatasan jam malam belum tentu berjalan efektif. "Wong penegak hukum yang jumlah personel banyak dan melakukan pemantauan serta patroli masih kecolongan dengan aksi klitih," tandasnya.

2. Pelajar harus mengetahui sanksi hukuman

Editorial Team

Tonton lebih seru di