Bantul, IDN Times - Politikus PDI Perjuangan, Purwana, resmi dilantik menjadi anggota DPRD Bantul untuk masa jabatan 2019-2024 melalui mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW), Jumat (20/1/2023). Ia menggantikan anggota DPRD yang meninggal dunia beberapa waktu yang lalu.
Setelah resmi menjadi anggota DPRD, Purwana yang tercatat pernah menjadi anggota DPRD Bantul 2014-2019 tersebut akan duduk sebagai anggota Komisi D dan anggota Badan Anggaran DPRD Bantul.