Yogyakarta, IDN Times - Perekaman dokumen kependudukan KTP elektronik (e-KTP) bagi pemilih yang telah berusia 17 tahun pada hari pemungutan suara Pemilu 2024 di Kota Yogyakarta dikebut.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Yogyakarta Septi Sri Rejeki mengatakan khusus bagi remaja yang menginjak usia 17 tahun pada 14 Februari 2024 sebagian besar telah melakukan perekaman e-KTP.
"Tinggal empat orang saja yang belum melakukan perkaman karena tempat tinggalnya tidak di Kota Yogyakarta tetapi KTP-nya masih di Kota Yogyakarta," ujar Septi Sri Rejeki.