Yogyakarta, IDN Times - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Yogyakarta menemukan satu sampel gulali diketahui mengandung Rhodamin B, yaitu zat pewarna sintetis yang dilarang digunakan dalam makanan di Pasar Ramadan Kampung Jogokariyan. Temuan didapatkan setelah mengambil sampel 19 makanan dan minuman yang diperiksa pada Kamis (7/3/2026).
Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Emma Rahmi Aryani mengatakan pengawasan tersebut dilakukan bersama lintas instansi, yakni Dinas Perdagangan, Dinas Pertanian dan Pangan, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM), serta Puskesmas Mantrijeron.
“Tim dari Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan, Dinas Pertanian Pangan, kemudian juga dari BPOM melakukan pengawasan pangan takjil di Kampung Ramadan Jogokariyan. Kami mengambil 19 sampel makanan untuk diperiksa,” ujarnya.
