Sleman, IDN Times - Pandemi COVID-19 membuat UN/USBN di tingkat SD maupun SMP ditiadakan. Untuk itu, Dewan Pendidikan Kabupaten Sleman merekomendasikan kepada Dinas Pendidikan untuk bisa menggunakan sistem zonasi murni pada saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2020/2021.
Sudiyo, Ketua Umum Dewan Pendidikan Kabupaten Sleman, menjelaskan sistem zonasi murni ini bisa menjadi salah satu upaya pengoptimalan pemberdayaan potensi Sumber Daya Manusia (SDM) lokal dan menghindari adanya penumpukan jumlah calon pendaftar pada sekolah-sekolah tertentu.
Selain sistem zonasi murni, Dewan Pendidikan Sleman juga merekomendasikan beberapa hal terkait PPDB, di antaranya prosesnya yang menggunakan sistem online, perlunya sosialisasi hingga tingkat dusun, dan yang lainnya.
