Yogyakarta, IDN Times - Sebanyak 21 ribu warga Kota Yogyakarta terdampak perubahan desil data kesejahteraan yang menyebabkan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan mereka tidak lagi terkover. Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menyiapkan langkah untuk memastikan warga yang membutuhkan layanan kesehatan tetap mendapatkan jaminan.
Desil Melonjak, 21 Ribu Warga Kota Jogja Tak Lagi Terkover PBI BPJS Kesehatan

Sisa 5 ribu belum disaring, pemkot prioritas warga jalani pengobatan
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, mengatakan perubahan desil membuat sebagian warga yang sebelumnya berada pada desil rendah justru meloncat ke desil yang lebih tinggi. Kondisi tersebut berdampak terhadap kepesertaan PBI BPJS Kesehatan.
"Kalau seperti yang BPJS saja 21 ribu, yang kemudian harus PBI-nya tidak ter-cover karena desilnya berubah lagi. Dari 21 ribu itu sekarang ini sudah terkondisi sekitar 16 ribu. Nah nanti kita masih harus berjuang lagi untuk menapis yang 5 ribu itu," kata Hasto belum lama ini.
Menurutnya, perlindungan terhadap warga yang tengah menjalani pengobatan menjadi perhatian utama. Terlebih, terdapat pasien yang sudah menjalani perawatan rutin dan membutuhkan pembiayaan kesehatan secara berkelanjutan.
"Karena mereka yang misalkan BPJS yang sudah terlanjur cuci darah, masa dia akan kita stop itu. Itu kan tidak manusiawi, nah makanya kami berusahalah, berusaha semaksimal mungkin ya. Tentu sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, tapi itu yang kami lakukan," katanya.
Siapkan anggaran lewat Jamkesda dan APBD
Hasto menyebut Pemkot Yogyakarta telah meminta Dinas Kesehatan menyiapkan sumber alokasi anggaran, baik melalui Jamkesda, untuk mengantisipasi warga yang kehilangan kepesertaan PBI akibat perubahan desil.
"Atau dari APBD juga kita siapkan untuk njagani lah, yang mereka karena terlempar dari desil yang rendah tadi," sambungnya.
Hasto memastikan kemampuan APBD Kota Yogyakarta untuk menangani persoalan kesehatan menjadi prioritas. Menurutnya, Pemkot akan berupaya agar warga yang membutuhkan layanan kesehatan tidak kehilangan akses hanya karena perubahan desil. Di satu sisi, pihaknya juga akan melakukan refocusing anggaran sektor tertentu.
Kanal aduan dan open house saring warga salah desil
Lebih jauh, Pemkot Yogyakarta juga membuka kanal pengaduan bagi masyarakat yang mengalami persoalan akibat perubahan data tersebut. Selain layanan melalui sistem digital, pengaduan juga dapat disampaikan secara langsung melalui layanan PTSP.
"Saya kan membuka open house hari Rabu itu biar saya untuk melihat cek ombak lah, orang masyarakat seperti apa," kata Hasto menambahkan.
Curated For You
- Dinsos DIY Buka Suara, Lansia Difabel tak Dapat Bansos dan Masuk Desil 10 29 Agu 2026, 15:21 WIB
- Masuk Desil 10, Suwarno Pensiunan di Jogja Tak Lagi Peroleh Bansos 28 Agu 2026, 22:28 WIB
- Cerita Pengemudi Becak Kulon Progo Masuk Desil 9: Lurah Saja Desil 826 Agu 2026, 17:28 WIB