Tersangka Atap SD Roboh di Gunungkidul Sempat Ajak Damai

Tersangka menyodorkan surat perdamaian ke ibu korban

Gunungkidul, IDN Times - ‎Polres Gunungkidul menahan dua orang tersangka dalam kasus robohnya atap SD Muhammadiyah Bogor, Kalurahan Playen, Kapanewon Playen pada Senin (14/11/2022) kemarin. Sebelumnya, salah satu tersangka yakni K sempat mendatangi rumah orangtua Fauzi Ajitama, korban yang meninggal dunia dalam insiden tersebut, untuk mengajak damai.

1. Tersangka menyodorkan surat pernyataan damai

Tersangka Atap SD Roboh di Gunungkidul Sempat Ajak DamaiSurat perdamaian yang diberikan tersangka K kepada ibu korban insiden atap SD Muhammadiyah Bogor yang roboh. (Dok. Istimewa)

Salah satu juru bicara keluarga Fauzi, Gunadi, menceritakan, ibu Fauzi didatangi beberapa orang pada Minggu (13/11/2022) siang. Kedatangan rombongan untuk bersilaturahmi dan menyampaikan belasungkawa seraya menyodorkan beberapa lembar surat.

"Jadi yang datang pada Minggu (13/11/2022) salah satunya K bersama keluarganya dan rekan-rekannya. Awalnya menyampaikan silaturahmi kemudian menyampaikan surat pernyataan ini bahwa ibu Fauzi disuruh tanda tangan. Tapi ibu Fauzi tidak berani karena belum bisa berpikir apapun. Karena masih dalam kondisi berkabung," katanya kepada wartawan, Selasa (15/11/2022).‎

Menurutnya, ada tiga surat yang disodorkan kepada ibu Fauzi, satu lembar surat pernyataan dan dua lembar surat pernyataan perdamaian. Selain itu surat-surat sudah ditandatangani dan hanya kurang tanda tangan dari ibu Fauzi.

"Dari pihak kami, ini sangat mengganggu karena menambah beban. Saat ini ibu Fauzi malah menjadi trauma, takut sampai susah tidur," ungkap Gunadi.

Baca Juga: Polisi Tahan 2 Tersangka Kasus Atap SD di Gunungkidul Runtuh 

2. K mengaku sebagai pihak yang membangun SD Muhammadiyah Bogor‎

Tersangka Atap SD Roboh di Gunungkidul Sempat Ajak DamaiGaris polisi di SD Muhammadiyah Bogor usai atap runtuh.(Dok.Istimewa)

Juru bicara keluarga yang lainnya, Gunawan, mengatakan ibu Fauzi bertambah bingung karena sebelum kehilangan anaknya, suaminya juga meninggal dunia sehingga tidak bisa bicara apapun.

"Saat rombongan itu datang hanya ngobrol sebentar dan minta tanda tangan ini, hanya gitu aja. Tapi ibu Fauzi tida bisa ngomong karena bingung, kemudian saya menjawab, 'Maaf tidak bisa sekarang karena kondisi yang bersangkutan masih drop'," ungkapnya.

"Kemudian yang bersangkutan bilang ndak papa dan bilang kalau bisa ditandatangani, nanti diambil. Setelah itu rombongan pulang," katanya.

Awal kedatangan rombongan, jelas Gunawan, K mengaku sebagai salah satu pihak yang berkaitan dengan pembangunan SD Muhammadiyah Bogor. Selain itu, tidak ada tekanan kepada ibu Fauzi agar menandatangani surat tersebut.

"Dia bilang adalah K yang berkaitan dengan pembangunan. Tidak ada paksaan hanya mohon saja. Tapi pihak keluarga terganggu karena masih berkabung," ujarnya.

3. Proses hukum tetap jalan bahkan tersangka sudah ditahan‎

Tersangka Atap SD Roboh di Gunungkidul Sempat Ajak DamaiIlustrasi penjara (IDN Times/Mia Amalia)

Terkait kedatangan tersangka K untuk meminta perdamaian dari keluarga korban, Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri, mengaku proses hukum kepada dua tersangka tetap berlanjut. Edy menyatakan bahwa ke dua tersangka saat ini sudah ditahan.

"Tetap berlanjut, kedua tersangka kita tahan," ungkapnya.‎

Baca Juga: 1 Siswa SD Korban Atap Runtuh di Gunungkidul Meninggal Dunia

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya