Lurah Timbulharjo Positif COVID-19, Kantor Kalurahan Tutup Sementara

Ada lima pamong lainnya yang jalani uji swab

Bantul, IDN Times - Baru memimpin beberapa pekan usai dilantik sebagai Lurah Timbulharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul, Anif Arkham Haibar diketahui positif COVID-19. Anif pun harus menjalani perawatan di RSUD Panembahan Senopati Bantul. 

Karena itu, Kantor Kalurahan Timbulharjo harus ditutup selama dua hari terhitung Rabu (13/1/2021) hingga Kamis (14/1/2021) untuk proses sterilisasi dengan penyemprotan disinfektan.

Baca Juga: Jumlah Vaksin Terbatas, Nakes di Bantul Terpaksa Disuntik Februari  

1. Lurah sempat kontak dengan lima pamong

Lurah Timbulharjo Positif COVID-19, Kantor Kalurahan Tutup SementaraIlustrasi Swab Test (ANTARA FOTO/Moch Asim)

Penewu Sewon, Danang Irwanto membenarkan bahwa Lurah Timbulharjo positif COVID-19 dan sempat kontak dengan beberapa pamong lainnya. Terdapat lima pamong yang sempat kontak dan telah menjalani uji swab.

"Kami masih menunggu hasil swab dari lima pamong sempat kontak dengan yang bersangkutan," ujarnya, Kamis (14/1/2021).

2. Penutupan kantor kalurahan untuk antisipasi penularan COVID-19

Lurah Timbulharjo Positif COVID-19, Kantor Kalurahan Tutup SementaraIlustrasi corona. IDN Times/Mardya Shakti

Penutupan Kantor Kalurahan Timbulharjo sengaja dilakukan untuk antisipasi penularan COVID-19 sehingga tidak akan warga lain yang sedang meminta pelayanan di Kantor Kalurahan justru turut terpapar COVID-19.

"Kami tutup, setelah didisinfektan pada Jumat (15/1/2021) besok akan buka lagi. Nanti akan dilayani pamong yang tidak positif," ujarnya.

3. Kalurahan diminta melakukan penyemprotan disinfektan secara mandiri

Lurah Timbulharjo Positif COVID-19, Kantor Kalurahan Tutup SementaraLurah Bangunharjo Yuni Ardi Wibowo melakukan penyemprotan disinvektan secara mandiri di sejumlah ruangan Kalurahan Bangunharjo. IDN Times/Daruwaskita

Danang mengatakan agar kasus yang sama tidak terjadi di kalurahan lainnya sudah diminta untuk melakukan penyemprotan disinvektan secara mandiri dan rutin.

"Bisa melakukan penyemprotan secara mandiri, kalurahan miliki FPRB juga," ucapnya.

Baca Juga: PTKM Diberlakukan, Kuota Layanan SIM hingga E-KTP di Bantul Dikurangi

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya