Tergiur Investasi Minyak Goreng, Warga Bantul Tertipu Rp12,5 M

Dijanjikan per bulan mendapatkan bagian 40 persen dari modal

Bantul, IDN Times - ‎Tergoda investasi minyak goreng, M Arief Trimanto (51), warga Padukuhan Melikan Kidul, Kalurahan Bantul, Kabupaten Bantul, harus kehilangan uang hingga Rp12,5 miliar. Atas kasus tersebut korban melaporkan Dwi Meyanti Putri ke Polres Bantul pada Kamis 25 Agustus 2022 yang lalu.

Kini penyidik Satreskrim Polres Bantul masih mendalami laporan korban tersebut.

1. Pelapor awalnya menyetor modal Rp896 juta kepada terlapor

Tergiur Investasi Minyak Goreng, Warga Bantul Tertipu Rp12,5 MKasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry.(Dok.Polres Kulon Progo)

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry, mengatakan kejadian dugaan penipuan dan atau penggelapan yang dilakukan oleh terlapor Dwi Meyanti Putri berawal ketika pada Senin (7/12/2021) sekitar pukul 14.00 WIB terlapor datang ke rumah korban untuk mengajak kerja sama investasi minyak goreng.

Terlapor menawarkan investasi minyak goreng dengan menjanjikan dengan hasil 40 persen dari modal yang diinvestasikan di setiap bulannya.

"Setelah terjadi kesepakatan pelapor ikut berinvestasi dengan menyetor uang Rp896 juta, yang dibayarkan secara tunai langsung pada hari itu juga sebesar $30 ribu atau setara Rp426 juta dan sisanya dibayarkan pada 28 Deseember 2021 Rp 470 juta melalui transfer e-banking Bank BCA," ucapnya, Senin (29/8/2022).

Baca Juga: Rumahnya Disatroni Maling, Ze Valente Minta Barang Dikembalikan

2. Pelapor setor lagi Rp 4,06 miliar ke terlapor‎

Tergiur Investasi Minyak Goreng, Warga Bantul Tertipu Rp12,5 MIlustrasi rupiah (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Setelah satu bulan berjalan pelapor mendapatkan bagi hasil investasi senilai Rp 117,8 juta yang dibayarkan bersamaan dengan modal awal yang diberikan yakni Rp 896 juta.

Selanjutnya terlapor kembali menawarkan investasi yang sama dan terjadi kesepakatan antara pelapor dan terlapor. Kemudian pelapor mengirimkan uang atau menginvestasikan uang Rp4,06 miliar kepada terlapor yang ditransfer secara bertahap ke rekening terlapor.

"Pelapor mengirim uang ke rekening terlapor pada 28 Januari 2022 dan 2 Februari 2022," ujar Jeffry.

3. Terlapor ingkar dari kesepakatan bahkan membawa kabur modal investasi‎

Tergiur Investasi Minyak Goreng, Warga Bantul Tertipu Rp12,5 MIlustrasi laporan ke polisi. (IDN Times/Yuda Almerio)

Namun setelah uang dikirim semua ke rekening pelapor, selang satu hingga dua bulan terlapor tidak membayarkan atau memberikan hasil bagi investasi yang disepakati bersama antara pelapor dan terlapor. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian hingga Rp12,5 miliar, yang termasuk dengan potensi penghasilan yang seharusnya diterima korban.

"Merasa tertipu, korban atau pelapor akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Bantul pada 25 Agustus 2022 pekan kemarin," ucap Jeffry.

Kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan ini, lanjut dia, masih didalami penyidik Sat Reskrim Polres Bantul.

"Kami mengimbau masyarakat agar hati-hati dengan iming-iming investasi yang tidak masuk akal sehingga tidak menjadi korban penipuan," tuturnya.‎

Baca Juga: Ditipu Anak Alami Kecelakaan, Seorang Ibu Kehilangan Puluhan Juta

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya