DPRD Bantul Minta Oknum Calo Pegawai Harian Lepas (PHL) Diberi Sanksi 

Calo PHL minta dua korban masing-masing bayar Rp25 juta 

Bantul, IDN Times - Ketua komisi B DPRD Bantul meminta pemberian sanksi bagi calo calon pekerja harian lepas (PHL) di Pemkab Bantul. Wilda Nafis mengatakan sanksi harus dilakukan agar kejadian serupa tak terjadi lagi. 

"Saya sebagai Ketua Komisi B, mendesak agar oknum calo PHL itu diberi sanksi tegas. Agar kejadian tersebut tak terulang kembali, karena (saat ini) tidak ada sanksi dari pimpinan oknum PHL tersebut," katanya, Jumat (15/7/2022).

 

 

1. Pemkab Bantul tidak membuka lowongan PHL

DPRD Bantul Minta Oknum Calo Pegawai Harian Lepas (PHL) Diberi Sanksi Ilustrasi PHL sedang membersihkan sampah di Pantai Parangtritis. (Dok. Diskominfo Bantul)

Saat ini Pemkab Bantul mulai tidak membuka lowongan HPL, lantaran mulai tahun 2023 mendatang seluruh PHL akan dihapus dan digantikan pekerja dari outsourcing. Hal ni tidak memungkinkan bagi Pemkab Bantul untuk membuka pendaftaran pegawai baru.

"Jadi masyarakat harus hati-hati kalau ada oknum bisa memasukkan seseorang menjadi PHL namun harus membayar dengan nilai rupiah tertentu. Wong PHL saja mau dihapus kok," tegas politisi PAN ini.

Wildan menambahkan jika Pemkab Bantul membuka secara resmi pendaftaran PHL, tentunya akan diumumkan secara terbuka dan dipastikan tidak ada penarikan uang.

"Tapi gak mungkin Pemkab Bantul membuka pendaftaran PHL karena mau dihapus," tandasnya.

2. Minta inspektorat ungkap pelaku calo pegawai

DPRD Bantul Minta Oknum Calo Pegawai Harian Lepas (PHL) Diberi Sanksi Sekretaris Komisi A DPRD Bantul, Jumakir. (IDN Times/Daruwaskita)

Sementara Sekretaris Komisi A, DPRD Bantul, Jumakir meminta pihak inspektorat melalukan investigasi terkait oknum kasus calo PHL yang meminta bayaran Rp50 juta.

"Kemarin kan Pak Jati (Sekretaris Dinpar Bantul) membantah oknum PHL itu bekerja di Dinpar Bantul. Jadi lebih baik inspektorat melakukan investigasi karena kasus ini jadi terang benderang," kata politisi PPP ini.

Baca Juga: Forpi Ungkap Dugaan Calo PHL di Pemkab Bantul, Minta Rp25 Juta

3. Oknum calo PHL mengembalikan semua uang milik korban ‎

DPRD Bantul Minta Oknum Calo Pegawai Harian Lepas (PHL) Diberi Sanksi Forpi Bantul saat meminta klarifikasi kepada Dinas Pariwisata Bantul terkait kasus calo PHL. (Dok.Istimewa)

Anggota Forum Pemantau Independen (Forpi) Kabupaten Bantul, Abu Sabikhis mengatakan calo yang bekerja di salah satu Dinas Pemkab Bantul telah mengembalikan uang kepada korban sebesar Rp25 juta.

"Jadi dua korban ini uang sudah menerima uangnya dari oknum tadi. Satu korban sebelumnya sudah menerima pengembalian uang. Dan satu korban lagi, tadi pagi menghubungi saya. ia mengaku sudah dapat pengembalian uang sesuai yang sebelum diserahkan kepada oknum tadi," katanya.

Menurutnya kedua korban kedua kemungkinan tidak akan menempuh jalur hukum lantaran uang telah dikembalikan. 

"Nominal uangnya sama seperti yang sebelumnya diberikan oleh dua korban kepada oknum calo PHL. Karena uang sudah kembali korban tidak akan melapor ke polisi," tuturnya.

Meski kasus percaloan pegawai sudah selesai, namun Forpi menilai hal tersebut harus dituntaskan. Forpi akan meminta untuk memberikan hukuman kepada yang bersangkutan.

"Ini baru wacana kami (Forpi) namun belum kita sampaikan ke dinas (Dinpar Bantul). Kami akan komunikasi dengan dinas," tandasnya.‎

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya