Cara Unik Polres Bantul Ajak Warga Cegah Kejahatan Jalanan

Kira-kira apa cara yang dipakai Polres Bantul?

Bantul, IDN Times - ‎Kapolres Bantul, AKBP Ihsan, menyatakan penanganan kejahatan jalanan dan tawuran pelajar tidak bisa dilakukan sendirian oleh jajaran kepolisian. Perlu ada keterlibatan dari semua pihak terutama orangtua dan masyarakat.

Untuk itu, Polres Bantul menjanjikan reward bagi warga yang ikut terlibat dalam pencegahan dan penanganan kejahatan jalanan.

Baca Juga: Dispar Bantul Khawatir Klitih Turunkan Minat Wisatawan Berwisata 

1. Warga yang terlibat bisa dapat pembuatan SIM gratis‎

Cara Unik Polres Bantul Ajak Warga Cegah Kejahatan JalananKapolres Bantul, AKBP Ihsan.(IDN Times/Daruwaskita)

Kapolres punya cara unik agar masyarakat Bantul semakin bersemangat mencegah dan memerangi kejahatan jalanan dan tawuran pelajar. Antara lain dengan memberikan layanan SIM gratis kepada warga.

"Kami siap memberikan penghargaan dan pelayanan SIM gratis bagi masyarakat yang bisa melaporkan atau mengamankan para pelaku aksi kejahatan jalanan dan tawuran di wilayah Bantul," katanya, Selasa (12/4/2022).

2. Pembuatan SIM disesuaikan dengan kemampuan masyarakat‎

Cara Unik Polres Bantul Ajak Warga Cegah Kejahatan Jalanangoogle

Ihsan melanjutkan, penghargaan berupa pelayanan SIM secara gratis sendiri nantinya akan disesuaikan dengan kemampuan masyarakat. Contohnya, apabila masyarakat hanya memiliki kemampuan mengendarai roda dua maka nanti yang digratiskan adalah PNPB ( Penerima Negara Bukan Pajak) pembuatan atau perpanjangan SIM C.

Sementara jika kesulitan, Kapolres memastikan pihak akan memberikan bantuan dan melatih masyarakat tersebut sampai layak mendapatkan izin mengemudi.

"Kami yang akan bayar biaya-biaya PNBP yang ada dalam proses penerbitan SIM. Sementara bagi masyarakat yang sudah memiliki SIM nanti saya kasih nomor HP dan ingatkan saya kalau masa berlaku SIM sudah hampir habis. Silahkan datang ke kantor untuk perpanjangan SIM," tutur mantan Kasubdit Regident Ditlantas Polda DIY ini.

3. Cara Pemkab Bantul perangi kejahatan jalanan‎

Cara Unik Polres Bantul Ajak Warga Cegah Kejahatan JalananBupati Bantul, Abdul Halim Muslih.IDN Times/Daruwaskita

Sementara itu, Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti instruksi Gubernur DIY untuk menentukan langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan aksi kejahatan jalanan. Antara lain, dengan menggelar rapat Forkompimda pada Senin (11/4/2022) kemarin.

"Dari hasil rapat Forkompida, kita sudah merencanakan aksi, pertama kita akan mengumpulkan seluruh kepala sekolah tingkat SMP, SMA sederajat. Nanti pihak kepolisian akan memberikan pemahaman pola kejahatan jalanan," ujarnya.

Selanjutnya bersama dengan pihak aparat kepolisian sekolah melakukan identifikasi semua pelaku kejahatan.

"Data by name by address sudah ada di sekolah masing-masing. Jadi untuk melihat mereka (siswa), mengenali mereka itu sangat mudah," ucapnya.

Proses identifikasi sebagai langkah menggali latar belakang anak tersebut dan pola gerakannya. Setelah itu Komite Sekolah akan berembuk agar nama-nama anak yang berperilaku khusus tersebut dapat dilakukan pengawasan dan disadarkan.

"Harus dikembalikan kepada orang tua. Orang tua tidak boleh lepas tangan, harus terlibat. Makanya kami menghimbau setiap jam 22.00 WIB orang tua harus melihat anaknya di mana. Jangan sampai mereka masuk geng yang tidak jelas. Geng yang hanya melakukan kerusakan," tuturnya.

"Fungsi bimbingan konseling di setiap sekolah harus lebih aktif dalam memberikan treatment kepada anak-anak dan memprioritaskan mereka agar tidak terjerumus lebih dalam kegiatan negatif," tambahnya lagi.

4. Proses hukum harus ditegakkan meski masih di bawah umur

Cara Unik Polres Bantul Ajak Warga Cegah Kejahatan JalananIlustrasi penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Halim juga menegaskan, pada kejahatan jalanan melibatkan anak di bawah umur dan masih pelajar, proses hukum harus tetap ditegakkan. Meskipun proses hukum pada anak berbeda dengan orang yang sudah dewasa.

"Memang anak-anak itu tidak boleh dipidana layaknya orang dewasa, tapi ketika mereka sudah melakukan tindakan yang membahayakan ya harus ditangkap, harus dihukum, tentu dengan hukuman anak," terangnya.‎

Baca Juga: Pelaku yang Hilangkan Nyawa Daffa Berusaha Hilangkan Jejak

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya