Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Besok Hari Terakhir, Pendaftaran Panwascam Pilkada Bantul Sepi Peminat

Pertemuan Bawaslu dengan pejabat teras Pemkab Bantul. IDN Times/Daruwaskita

Bantul, IDN Times - Pendaftaran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) menjelang Pilkada Kabupaten Bantul masih sepi peminat. Hingga hari ini, Senin (2/12) pendaftar pengawas pemilu tingkat kecamatan hanya 40 pendaftar dari 51 orang yang dibutuhkan. Padahal pendaftaran tinggal besok Selasa (3/12). 

1. Hingga hari ini baru 40 pendaftar yang kembalikan formulir pendaftaran‎

Komisioner Bawaslu Bantul, Supardi. IDN Times/Daruwaskita

Komisioner Bawaslu Bantul, Supardi mengatakan hingga hari ini pendaftar yang sudah mengambil dan mengembalikan formulir berjumlah 40 orang. Bawaslu sendiri berharap jumlah pendaftar bisa 2 kali lipat dari kebutuhan.

"Kalau sampai tanggal 3 Desemeber besok belum mendapatkan minimal kebutuhan maka waktu pendaftaran bisa diperpanjang," katanya usai melakukan pertemuan dengan Bupati Bantul, Wakil Bupati Bantul dan sejumlah pejabat teras Kabupaten Bantul di ruang kerja Bupati Bantul, Senin (2/12).

2. Dari Kecamatan Sewon belum ada pendaftar yang mengembalikan formulir

Ilustrasi tes calon anggota Panwaslu. (IDN Times/Instagram/mastercpns)

Dari 17 kecamatan hanya warga Kecamatan Sewon yang belum memasukkan berkas pendaftaran.

"Biasanya kan pada mengambil pada hari terakhir pendaftaran seperti layaknya parpol mengembalikan persyaratan ke KPU atau Bawaslu," ungkapnya.

Sementara untuk tanggal ujian nantiakan dilaksanakan pada tanggal 13 Desember 2019 di SMK 1 Bantul. Menurut Supardi, soal calon pengawas ini seperti ujian CPNS yaitu menggunakan Computer Assisted Test (CAT).

Sementara untuk besaran honor, petugas akan menerima sesuai dengan UMK Bantul 2019. 

3. Bawaslu ingatkan dari ASN untuk netral‎

Ilustrasi pelantikan pejabat di Kabupaten Bantul. IDN Times/Daruwaskita

Selain masalah pendaftaran pengawas di tingkat kecamatan, Supardi juga mengingatkan kepada Bupati dan jajarannya agar tetap netral dalam pilkada mendatang. 

"Jadi Bawaslu dalam ketugasannya kan melakukan pencegahan, salah satunya ya mengingatkan agar ASN di Bantul itu netral dan hal itu disampaikan kepada Bupati, Wakil Bupati dan pejabat teras Pemkab Bantul," ujarnya.

Untuk menjaga netralitas ASN, Pemkab Bantul akan menerbitkan surat edaran tentang netralitas ASN selama pilkada. Hal tu disampaikan oleh Sekda Kabupaten Bantul, Helmi Jamharis. Helmi mengatakan dalam waktu akan dibuat surat edaran terkait netralitas ASN.

"Jadi memang PNS atau ASN maka siapapun nanti pemimpin yang terpilih akan kita dukung tanpa ikut terlibat langsung dalam dukung mendukung," terangnya.

4. Segera terbitkan surat edaran tentang netralitas ASN‎

Sekda Kabupaten Bantul, Helmi Jamharis. IDN Times/Daruwaskita

Sementara Sekda Kabupaten Bantul, Helmi Jamharis mengatakan dalam waktu dekat Pemkab Bantul akan membuat surat edaran terkait netralitas PNS sehingga nantinya tidak ada kasus PNS tak netral dalam Pilkada.

"Jadi memang PNS atau ASN maka siapapun nanti pemimpin yang terpilih akan kita dukung tanpa ikut terlibat langsung dalam dukung mendukung,"terangnya.

Terkait dengan tidak adanya hukuman bagi PNS yang ditemukan tidak netral namun Bupati Bantul memaafkan dan tidak memberi sanksi, Helmi mengatakan hal tersebut sepenuhnya kewenangan bupati.

"La itu kewenangan Bupati Bantul, termasuk tidak memberikan sanksi hal itu juga kewenangan Bupati Bantul,"tuturnya.‎

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Febriana Sintasari
EditorFebriana Sintasari
Follow Us