Bantul, IDN Times - Pengalihan Dana Desa sebesar 58 persen untuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) membuat pemerintah kalurahan tidak lagi bisa menggunakan dana tersebut untuk pembangunan infrastruktur. Di sisi lain, lurah tidak dilibatkan langsung dalam pembangunan gedung KDMP dan hanya diminta menyiapkan lahan untuk pembangunan gerai koperasi tersebut.
Lurah Seloharjo, Kapanewon Pundong, Kabupaten Bantul, Mahardi Badrun, mengatakan Kalurahan Seloharjo menerima Dana Desa sebesar Rp2,1 miliar pada 2024 dan Rp1,9 miliar pada 2025. Sementara pada 2026, dana yang diterima hanya sekitar Rp370 juta atau tersisa 19,4 persen saja.
"Ya alasan dari pemerintah pusat uang Dana Desa dipotong untuk membangun KDMP di kalurahannya masing-masing," ujarnya, Rabu (11/3/2026).
