Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
4 Mahasiswa UIN Jadikan Putusan MK 90 Gugat Presidential Threshold. (IDNTimes/Tunggul Damarjai)

Intinya sih...

  • Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga gugat syarat ambang batas pencalonan presiden sebagai representasi diri, bukan kampus.
  • Gugatan bebas dari intervensi politik, murni perjuangan akademis dan advokasi konstitusional.
  • Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 membuka jalan bagi mahasiswa menggugat presidential threshold.

Sleman, IDN Times - Empat mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga menegaskan langkah mereka menggungat syarat ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold, adalah murni representasi masing-masing pemohon.

Mahasiswa memastikan gugatan ini tak mewakili UIN Suka sebagai kampus tempat mereka kuliah.

Editorial Team

Tonton lebih seru di