Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Cegah Dipakai Mudik, Mobil Operasional DPRD Bantul Dikandangkan

Mobil operasional di DPRD Bantul. (IDN Times/Daruwaskita)
Intinya sih...
  • DPRD Bantul larang mobil operasional digunakan untuk mudik Lebaran
  • Ketua DPRD Bantul akan mengikuti kebijakan Pemkab Bantul terkait penggunaan kendaraan dinas selama libur Lebaran
  • Wakil Bupati Bantul menegaskan larangan penggunaan mobil operasional untuk mudik Lebaran, fokus pada pelayanan kepada masyarakat dan pemudik

Bantul, IDN Times - DPRD Bantul menegaskan bahwa seluruh mobil operasional DPRD dan Sekretariat Dewan (Setwan) dilarang digunakan untuk keperluan mudik Lebaran. Semua kendaraan dinas tersebut harus dikandangkan di Kantor DPRD Bantul selama momen libur Lebaran.

1. Mobil operasional DPRD Bantul dikandangkan

Ketua DPRD Bantul, Hanung Raharjo. (IDN Times/Daruwaskita)

Ketua DPRD Bantul, Hanung Raharjo, menegaskan bahwa pihaknya akan mengikuti kebijakan Pemkab Bantul terkait penggunaan kendaraan dinas selama libur Lebaran. Sebagai bagian dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Setwan juga wajib mematuhi aturan yang ditetapkan.

"Kita akan mengikuti aturan atau kebijakan yang dikeluarkan Pemkab Bantul," ujarnya, Jumat (14/3/2025).

2. Mobil pimpinan DPRD dipastikan tidak digunakan untuk mudik

Ketua DPRD Bantul, Hanung Raharjo. (IDN Times/Daruwaskita)

Hanung menegaskan bahwa seluruh mobil operasional DPRD dan Setwan harus dikandangkan, kecuali kendaraan pimpinan DPRD. Namun, ia memastikan bahwa mobil pimpinan DPRD tidak akan digunakan untuk mudik, meski tetap dibawa pulang.

"Ya kalau mudik pakai pelat merah kan malulah, dan dipastikan mereka punya mobil lain untuk keperluan pribadi," ujar politisi PDI Perjuangan itu.

3. Pemkab Bantul larang mobil operasional untuk mudik Lebaran

Wakil Bupati Bantul, Aris Suharyanta memantau harga sembako di Pasar Tradisional Imogiri. (IDN Times/Daruwaskita)

Wakil Bupati Bantul, Aris Suharyanta, menegaskan bahwa Pemkab Bantul melarang penggunaan mobil operasional untuk mudik Lebaran. Selain aturan yang sudah ada, larangan ini juga sejalan dengan kebijakan efisiensi anggaran yang sedang diterapkan.

"Ya tetap dilarang mobil operasional untuk digunakan mudik Lebaran," ucapnya.

Aris menambahkan bahwa selama libur Lebaran, tidak semua OPD libur karena masih ada yang bertugas, seperti Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Pariwisata, dan Dinas Kesehatan. Mobil operasional akan difokuskan untuk pelayanan kepada masyarakat dan pemudik.

"Yang jelas mobil operasional tidak boleh untuk mudik. Mobil untuk kepala dinas itu mobil operasional bukan mobil yang melekat karena jabatannya," tutupnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Paulus Risang
EditorPaulus Risang
Follow Us