Bantul, IDN Times - Ketidaksiapan negara dalam menetapkan status darurat kemanusiaan nasional atas bencana banjir bandang dan tanah longsor di Sumatra, dinilai memperpanjang penderitaan para korban serta mencerminkan belum hadirnya tanggung jawab negara secara utuh.
Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Dr. Busyro Muqoddas menegaskan skala bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat telah melampaui kapasitas pemerintah daerah, sehingga membutuhkan komando dan penanganan nasional yang terkoordinasi. Menurutnya negara harus segera menetapkan status darurat kemanusiaan nasional atas rangkaian bencana tersebut.
