Yogyakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta mengingatkan kepada peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 untuk tidak memasang alat peraga kampanye di moda transportasi Trans Jogja.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Perhubungan Sumariyoto mengingatkan larangan penempelan stiker atau alat peraga kampanye Pemilu 2024 pada moda transportasi publik milik pemerintah daerah seperti Bus Trans Jogja.
"Trans Jogja memang milik kami (pemerintah), jadi ya enggak boleh," kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Perhubungan Sumariyoto, Rabu (20/12/2023).