Ilustrasi logo PKB. (Dok. PKB)
Agus menerangkan, pendaftaran bakal calon kepala daerah lewat PKB memang dilakukan secara daring, sementara pengumpulan berkas persyaratan dikumpulkan langsung ke kantor DPC parpol pimpinan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin itu.
"Hard file itu diantarkan ke Kantor DPC PKB, kalau bukti keseriusan di situ nanti akan mendapatkan bukti kalau sudah menyerahkan berkas. Lalu bukti itu diunggah lagi di online baru bisa dinyatakan orang itu mendaftar secara sah di PKB," ungkapnya.
Menurut Agus, sejumlah kandidat yang telah mengumpulkan berkas ke Kantor DPC PKB Sleman di antaranya ada Harda Kiswaya, Sukamto, Suparjo dan Sukron.
Selepas melakukan pendaftaran secara daring dan mengumpulkan berkas secara luring, para kandidat akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPC PKB Sleman.
Setelahnya, nama-nama kandidat dalam nominasi urutan prioritas akan diajukan ke DPP dan menghadapi ujian kompetensi untuk masing-masing calon sebelum terbitnya SK dari DPP PKB sebagai penentu akhir.