Bukti Vaksinasi Jadi Syarat Utama Liburan ke Sleman

Sleman, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Sleman melakukan pengetatan terhadap sejumlah kegiatan menjelang libur natal dan tahun baru. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman, Arip Pramana menjelaskan sejumlah kebijakan di Sleman akan dilakukan di beberapa titik lokasi di daerah perbatasan serta tempat wisata.
1. Tidak ada penyekatan

Arip memaparkan saat momen Nataru, pihaknya berencana meniadakan penyekatan yang sebelumnya rutin dilakukan di jalur perbatasan. Namun pemeriksaan perlengkapan perjalanan, salah satunya bukti vaksinasi akan diberlakukan.
"Pemeriksaan dilakukan dilakukan secara acak, namun tidak melakukan penyekatan. Diutamakan pada aspek kelengkapan perjalanan yaitu bukti vaksinasi," ungkapnya pada Kamis (9/12/2021).
2. Swab acak tetap dilakukan

Dinas Perhubunagan Sleman berencana melakukan swab acak bekerja sama dengan dinas kesehatan. Saat ini kedua pihak masih membahas lokasi yang akan dijadikan sebagai tempat swab acak.
"Nanti akan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan untuk melakukan swab antigen," terangnya.
3. Ganjil genap di destinasi wisata tetap dilakukan

Berkenaan rencana penerapan ganjil genap di tempat wisata, Arip mengatakan kegiatan tersebut tepak diberlakukan sekaligus pemeriksaan bus wisata di Terminal Jombor.
"Pemeriksaan bus wisata di Jombor dalam rangka pemeriksaan dokumen vaksinasinya atau aplikasi PeduliLindungi," paparnya.