BGN Gelar Bimtek untuk 1.000 Penjamah Pangan SPPG di Bantul

- 1.000 Penjamah Pangan SPPG di Bantul ikuti bimbingan teknis BGN
- Tingkatkan keahlian dan higienitas pangan
- Sepuluh langkah strategis tingkatkan layanan MBG
1. 1.000 Penjamah dari SPPB di Bantul ikuti bimbingan teknis BGN

Direktorat Penyediaan dan Penyaluran Wilayah II BGN, Dhifan Rizki Novanta mengatakan Bantul adalah salah satu kabupaten yang diprioritaskan untuk memperkuat pelaksanaan program MBG, dengan meningkatkan kompetensi penjamah makanan SPPG melalui kegiatan bimtek.
"Bimtek tersebut diikuti sekitar 1.000 petugas dan relawan SPPG di Kabupaten Bantul," katanya, Selasa (21/10/2025).
2. Tingkatkan keahlian dan higienitas pangan

Pelaksanaan bimtek kata Dhifan Rizki Novanta, untuk meningkatkan keahlian serta membangun kesadaran penjamah makanan akan pentingnya higienitas, keamanan, dan keberlanjutan pangan.
"BGN menargetkan seluruh layanan SPPG bebas dari kasus kontaminasi atau kerusakan pangan, yang berisiko terhadap kesehatan penerima manfaat MBG sampai nihil kasus," ungkapnya.
Tidak hanya untuk Penjamah Pangan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Bantul, pelatihan digelar di 34 kabupaten/kota enam provinsi di Indonesia. "Kegiatan yang melibatkan sekitar 30 ribu penjamah pangan SPPG ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam memperkuat ketahanan gizi nasional," tuturnya.
3. Sepuluh langkah strategis tingkatkan layanan MBG

Direktur Penyediaan dan Penyaluran Wilayah II BGN, Dr Nurjaeni mengatakan melalui bimtek ini pihaknya ingin memastikan setiap penjamah makanan memiliki kompetensi dan keterampilan yang memadai dalam seluruh tahapan penyediaan makanan bergizi, mulai pemilihan bahan, pengolahan, hingga distribusi kepada penerima manfaat.
Selain bimtek serentak nasional, BGN memantapkan sepuluh langkah strategis dalam peningkatan layanan MBG yang mencakup aspek teknis, manajerial, dan kualitas pelayanan, antara lain bantuan 5 ribu Chef Profesional: Indonesian Chef Association (ICA) di SPPG baru untuk transfer pengetahuan dalam pengolahan makanan bergizi dan aman.
"Uji Cepat Makanan Berkala: keamanan makanan akan dijamin melalui rapid test food oleh Balai POM secara berkala. Ini adalah bagian dari pengawasan mutu pangan untuk memastikan bahan makanan bebas dari kontaminan berbahaya,:" terang Nurjaeni.
Wajib Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS): semua SPPG diwajibkan mendaftar SLHS ke dinas kesehatan setempat. Proses ini diiringi pembelajaran digital melalui LMS Plataran Sehat Kementerian Kesehatan.
"Dan yang terakhir adalah sertifikasi Halal: BGN menekankan pentingnya sertifikasi halal untuk menjamin kepercayaan masyarakat terhadap program ini," tuturnya.